Ketua JWI DS; Jangan Ada Lagi Bangunan Ilegal di Deli Serdang, Apalagi Diskotik Markopolo Yang Diduga Merusak Generasi Muda.

Berita, Daerah67 Dilihat

Deli Serdang -TransTV45.com|| Diskotik Markopolo di Jalan Sei Petani, Dusun 7 Tanjung Pama, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, akhirnya diratakan dengan tanah pada Kamis, 14 Agustus 2025. Pusat hiburan malam yang kontroversial ini diduga menjadi salah satu tempat yang sering dikunjungi masyarakat untuk mencari hiburan malam.

Sebelumnya terdapat diskotik lain di daerah yang sama, yaitu Sky Garden, yang telah disegel oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Januari 2022 karena diduga melakukan pelanggaran. Penyegelan dilakukan dengan mengelas pintu masuk diskotik

Untuk diketahui, kecamatan Kutalimbaru sendiri memiliki penduduk sebanyak 40.221 jiwa per Juni 2024, dengan mayoritas penduduknya beragama Islam dan Kristen. Kecamatan ini terletak di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ketua JWI Deli Serdang, Hasan Basri Siregar, mendukung penuh pembongkaran Diskotik Markopolo yang diduga menjadi tempat aktivitas terlarang seperti narkoba dan prostitusi terselubung. Tegasnya, Kamis malam (14/8/2025) di Lubuk Pakam.

Menurutnya, bangunan ilegal yang merusak moral generasi muda tidak akan mendapat perlindungan hukum.

“Tidak ada lagi tempat bagi bangunan ilegal di Kabupeten Deli Serdang, apalagi yang merusak moral generasi muda,”. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan JWI Deli Serdang dalam memberantas kegiatan ilegal yang dapat merusak moral masyarakat, terutama generasi muda.

Hasan Basri Siregar dikenal sebagai tokoh yang lantang menyuarakan isu-isu terkait penegakan hukum dan korupsi di Deli Serdang. Dukungan penuhnya terhadap pembongkaran Diskotik Markopolo menunjukkan komitmen JWI Deli Serdang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Deli Serdang, Pungkasnya .

PPBMI

( JWI DS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *