Deli Serdang -TransTV45.com|| Terdapat dugaan kuat bahwa Dinas Pendidikan Deli Serdang menjadi sarang calo kepala sekolah. Praktik ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan dunia pendidikan.
Indikasi terbentuknya Paguyuban kepala sekolah kini muncul lagi kelompok Rencana Tindak Lanjut (RTL) semakin menguatkan calo bergentayangan di dinas pendidikan kabupaten Deli Serdang, ujar Hasan Basri Siregar Ketua JWI Deli Serdang, Sabtu (16/8/2025) di lubuk pakam.
Apa lagi dugaan transferan ke salah satu oknum Kepsek sebagai uang tanda jadi (DP) untuk mengurus menjadi kepsek ataupun menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepsek sudah ada.
“Bukti bukti sudah ada. Ada bukti transferan dari oknum kepsek ke oknum kepsek yang berperan sebagai bendahara atau pengepul uang untuk mengurus menjadi kepsek, jelas Hari’S.
Anehnya, Kabid SMP Jhohanes Sitompul, yang seharusnya mengetahui secara detail tentang program-program pendidikan, mengaku tidak mengetahui apa itu RPL (Rencana Program Lanjutan).
” Apa itu RPL katanya, menjawab konfirmasi media, Rabu (13/8/ . Via WhatsApp.
Sayangnya Kabid SMP Jhohanes Sitompul, ketika kasus ini akan di konfirmasi ke petinggi Deli Serdang, malah ia menantang, silahkan aja pihak media gas ( memberitakan red) , tutupnya via WhatsApp.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang terungkap di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang. Misalnya, kasus dugaan pungutan biaya di RA Al Hafiz H. Ali yang mencapai Rp127 juta lebih untuk biaya wisuda dan rekreasi siswa. Kepala sekolah diduga mengabaikan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang yang melarang pungutan biaya tersebut.
Selain itu, muncul dugaan bahwa terdapat calo kepala sekolah di Dinas Pendidikan Deli Serdang. Dugaan ini diperkuat dengan adanya pernyataan dari beberapa pihak yang menyebutkan bahwa proses pelantikan kepala sekolah tidak transparan dan diduga melibatkan praktik pungli.
Masyarakat dan organisasi masyarakat sipil mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli dan calo kepala sekolah di Dinas Pendidikan Deli Serdang. Mereka menuntut agar Bupati Deli Serdang memanggil dan mengevaluasi pihak sekolah serta Dinas Pendidikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan.
Pihak Kejaksaan Tinggi Deli Serdang telah menerima laporan terkait kasus dugaan pungli dan calo kepala sekolah di Dinas Pendidikan Deli Serdang. Mereka berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut usai HUT RI dan memeriksa pihak-pihak yang terkait.
PPBMI
( Hari’S JWI DS).
( D.51L. )