Hari Pengayoman Momentum Refleksi 80 Tahun Pengabdian

Breaking News1630 Dilihat

Palu-TransTV45.Com//Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan bahwa Hari Pengayoman yang diperingati setiap 19 Agustus merupakan momen refleksi bagi seluruh jajaran untuk terus mengambil bagian dalam pembangunan bangsa dan negara.

Tahun 2025 ini, peringatan Hari Pengayoman ke-80 menjadi istimewa karena hadir di tengah transformasi kelembagaan Kemenkumham menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Hak Asasi Manusia.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa spirit Hari Pengayoman selaras dengan arah kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam memastikan program prioritas dapat tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi rakyat.

“Hari Pengayoman bukan sekadar peringatan, tetapi refleksi mendalam bagi kita semua sebagai insan pengayoman. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan Kementerian Hukum berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo, tepat sasaran, serta memberikan nilai kebermanfaatan yang dirasakan masyarakat luas,” ujar Rakhmat, Selasa, (19/8/2025).

Ia juga mengatakan, diusianya yang ke-80, Kementerian Hukum yang kini dipimpin Menteri Supratman Andi Agtas berhasil menorehkan sejumlah capaian strategis, mulai dari digitalisasi layanan hukum, peningkatan kualitas regulasi, hingga penguatan akses terhadap keadilan bagi masyarakat desa dan kota.

Transformasi ini menunjukkan komitmen Kemenkum untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman sekaligus mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.

Bagi jajaran di daerah, termasuk Kanwil Kemenkum Sulteng, capaian tersebut tercermin dari berbagai inovasi dan program yang berhasil dilaksanakan dalam kurun waktu setahun terakhir, antara lain:

• Peningkatan Budaya Hukum Masyarakat melalui program Daerah Sadar Hukum yang menjadi role model di tingkat nasional.

• Perluasan Akses Keadilan dengan mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan serta mendorong sertifikasi paralegal untuk memperkuat penyelesaian sengketa non-litigasi.

• Fasilitasi Harmonisasi Regulasi Daerah yang lebih masif, dengan mendampingi puluhan rancangan peraturan gubernur dan bupati agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

• Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual bagi pelaku UMKM, yang terbukti meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran merek dan hak cipta di Sulawesi Tengah.

• Digitalisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang mempercepat penerbitan legalitas badan hukum, koperasi, dan yayasan secara daring.

“Dalam satu tahun terakhir, sejak transformasi kelembagaan Kemenkumham, Kanwil Kemenkum Sulteng terus bergerak aktif. Kami bukan hanya memperluas jangkauan layanan hukum, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang adaptif, cepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelas Rakhmat Renaldy.

Rakhmat menambahkan, Hari Pengayoman tahun ini diharapkan menjadi titik tolak baru bagi seluruh insan pengayoman, baik ASN maupun Non ASN, untuk semakin memperkuat perannya sebagai pelayan masyarakat yang profesional.

“Kami berharap Kementerian Hukum dapat terus menjadi pionir dalam memajukan hukum di Indonesia. Di Sulawesi Tengah, kami berkomitmen untuk mengawal setiap program prioritas pemerintah agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Inilah bentuk nyata pengabdian 80 tahun pengayoman,” pungkasnya.

Dengan capaian dan semangat baru, Hari Pengayoman ke-80 tidak hanya menjadi perayaan sejarah, tetapi juga momentum untuk memperkuat konsistensi, integritas, dan komitmen Kemenkum dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang berkeadilan dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *