Palu-TransTV45.Com//Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui partisipasi aktif dalam Webinar Nasional bertema “Integritas dan Anti Korupsi Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan”, yang diselenggarakan Kementerian Hukum pada Selasa, 19 Agustus 2025 di Graha Pengayoman, Jakarta.
Acara yang bisa diikuti secara LIVE melalui Zoom dan YouTube ini menghadirkan tokoh-tokoh penting Kementerian Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain sebagai wadah memperkuat nilai integritas, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman Kementerian Hukum RI ke-80.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa webinar ini memiliki makna yang lebih dalam karena berlangsung bertepatan dengan momentum bersejarah tersebut.
“Kemerdekaan yang kita rayakan ke-80 tahun ini bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, melainkan tentang keberanian kita menjaga bangsa dari segala bentuk korupsi.
Demikian pula Hari Pengayoman ke-80 menjadi pengingat bahwa pengabdian Kemenkumham harus terus dilandasi integritas. Inilah cara kita mengisi kemerdekaan, dengan kerja bersih dan pelayanan yang bermartabat,” tegas Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kemenkum, khususnya Kanwil Kemenkum Sulteng, siap menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai integritas. “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel.
ASN Kemenkum harus berada di garis depan, menunjukkan bahwa kerja berintegritas bukan hanya tuntutan, melainkan kewajiban moral.
Jika aparatur teguh memegang integritas, maka masyarakat pun akan merasakan manfaat dari pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat Sulawesi Tengah untuk tidak ragu menolak dan melawan segala bentuk korupsi.
“Mari kita jadikan integritas sebagai kebiasaan sehari-hari. Jangan biarkan praktik korupsi mencederai makna kemerdekaan dan semangat pengayoman. Mulailah dari diri sendiri, hingga menjadi budaya kolektif. Korupsi hanya bisa diberantas jika kita bergerak bersama,” pungkasnya.
Dengan semangat “Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan”, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap webinar ini menjadi momentum memperkokoh komitmen nasional dalam membangun Indonesia yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat Kemerdekaan RI ke-80 dan Hari Pengayoman ke-80.
Sumber : Humas Kanwil Kemenkum Sulteng