Palu-TransTV45.Com//Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Lapangan Upacara Kanwil, Jalan Dewi Sartika No. 23, Kota Palu, Jum’at, (22/8/2025).
Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, hingga perwakilan pemuda.
Dalam sambutan yang dibacakan, Menteri Hukum Republik Indonesia mengingatkan bahwa 80 tahun perjalanan Pengayoman adalah warisan sejarah panjang yang menjadikan hukum sebagai alat pengayoman bagi rakyat, bukan sekadar alat kekuasaan.
Tema tahun ini, “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, ditegaskan sebagai pesan penting untuk menjaga nilai dasar Pancasila, melakukan reformasi hukum yang adaptif, dan menyiapkan sistem hukum menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa momentum Hari Pengayoman ke-80 adalah saat yang tepat untuk memastikan hukum benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat. “Hari ini kita tidak sekadar memperingati, tetapi meneguhkan komitmen bahwa hukum harus menjadi budaya yang hidup.
Hukum tidak boleh berhenti pada aturan, melainkan hadir nyata memberi kepastian, keadilan, dan rasa aman bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran unsur Forkopimda, kementerian/lembaga, tokoh adat, tokoh agama, hingga pemuda dalam upacara tersebut menunjukkan pentingnya kebersamaan dalam membangun kesadaran hukum. “Pengayoman bukan hanya milik Kemenkum, tetapi milik seluruh elemen bangsa.
Di Sulawesi Tengah, kita ingin memastikan hukum menjadi perekat sosial, bukan sekadar instrumen formal. Kolaborasi inilah yang akan mengantar kita menyongsong Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, refleksi perjalanan Pengayoman juga dikaitkan dengan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto, 15 Agustus 2025.
Presiden menegaskan bahwa pembangunan hukum merupakan prasyarat pembangunan nasional, karena tanpa hukum yang kuat, capaian ekonomi, surplus pangan, dan peningkatan investasi akan kehilangan makna.
Rakhmat Renaldy pun menegaskan hal tersebut sebagai arahan nyata bagi Kanwil Kemenkum Sulteng untuk memperkuat layanan hukum di daerah. “Pesan Presiden sangat jelas: pembangunan nasional hanya bermakna bila hukum tegak.
Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus berbenah, menghadirkan layanan hukum yang sederhana, inklusif, dan menjangkau semua lapisan masyarakat,” tegasnya.
Upacara peringatan ini ditutup dengan doa lintas agama, meneguhkan komitmen bahwa nilai Pengayoman yang telah berkibar sejak 1945 tetap terjaga, sekaligus menjadi pengingat akan amanah besar dalam membangun hukum yang melindungi rakyat dan menguatkan persatuan bangsa.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng