Palu-TransTV45.Com//Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) merayakan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025 dengan penuh makna dan nuansa kebersamaan.
Perayaan yang dilaksanakan di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Jumat, (22/8/2025) ini menjadi momentum bersejarah karena disertai dengan penyerahan enam Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) kepada pelaku usaha, pusat perbelanjaan, dan masyarakat yang konsisten membangun kreativitas di Bumi Tadulako.
Adapun penerima sertifikat tersebut yakni Pusat Oleh-oleh Mba Sri, Pusat Oleh-oleh Raja Bawang, Mall Ramayana Palu, Coklat Sulteng, Sertifikat Kawasan Karya Cipta (Penerima Parpri), serta Sertifikat Hak Cipta Mars KI (Penerima Bapak Edward).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama.
“Penyerahan sertifikat KI ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hasil karya dan kreativitas masyarakat.
Kekayaan Intelektual adalah pilar penting bagi pembangunan ekonomi kreatif, sekaligus pondasi agar Sulawesi Tengah semakin berdaya saing di tingkat nasional maupun global,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan, Hari Pengayoman yang diperingati setiap 19 Agustus merupakan momentum refleksi bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum. Pengayoman yang berarti perlindungan, pelayanan, dan pemberdayaan menjadi roh pengabdian kepada masyarakat.
Katanya, istilah Pengayoman dipilih oleh Menteri Kehakiman pertama, Prof. Dr. Sahardjo, pada 1963, sebagai simbol bahwa tugas hukum bukan semata-mata menindak, melainkan juga membina dan melindungi rakyat.
Tahun ini, peringatan Hari Pengayoman mengusung tema “80 Tahun Pengayoman: Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, yang sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam mewujudkan pelayanan hukum yang semakin mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain penyerahan sertifikat KI, perayaan juga dirangkaikan dengan berbagai lomba kebersamaan di Kota Palu. Lomba domino, tenis meja, sepak takraw, dan voli diikuti oleh jajaran pegawai Kemenkum Sulteng, Dharma Wanita Persatuan, serta mitra kerja.
Suasana penuh semangat ini mencerminkan nilai solidaritas dan sportivitas yang menjadi bagian dari budaya hukum dan pengabdian pengayoman.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa kegiatan lomba bukan sekadar hiburan, melainkan wadah mempererat silaturahmi. “Hari Pengayoman ke-80 adalah momentum kita membangun kekuatan baru melalui kebersamaan.
Dari olahraga, kita belajar disiplin, sportivitas, dan sinergi, yang semuanya relevan dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan hukum,” ucapnya.
Syukuran Hari Pengayoman ini turut dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, perwakilan kementerian/lembaga terkait, mitra kerja, dan segenap anggota Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkum Sulteng. Kehadiran mereka menjadi simbol bahwa semangat pengayoman harus dirajut bersama lintas sektor.
Kakanwil Rakhmat Renaldy menutup sambutannya dengan harapan agar peringatan ke-80 ini tidak sekadar menjadi seremonial, melainkan pelecut semangat untuk menghadirkan layanan hukum yang makin cepat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
“Kami ingin Hari Pengayoman menjadi refleksi sekaligus proyeksi. Refleksi dari sejarah panjang pengabdian, dan proyeksi menuju layanan hukum yang modern, inklusif, serta menjunjung tinggi nilai keadilan. Inilah makna pengayoman sejati,” pungkasnya.
Dengan demikian, perayaan Hari Pengayoman ke-80 di Kanwil Kemenkum Sulteng tidak hanya menjadi momen syukur, tetapi juga momen inovasi untuk menguatkan perlindungan hukum melalui sertifikasi Kekayaan Intelektual, sembari merawat kebersamaan lewat semarak lomba persaudaraan.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng