Deliserdang – TransTV45.com|| “Ketika pejabat publik memilih diam, justru itulah awal dari runtuhnya wibawa hukum. PLT Kadis PMD seharusnya berdiri di garis depan untuk melindungi desa, bukan membiarkan anggaran rakyat dikuras lewat Bimtek berbiaya tinggi. Jika dulu bisa dilarang, maka alasan apa yang membuat sekarang dibiarkan? Diamnya pejabat adalah tanda lemahnya integritas.
Kami mendesak Bupati tidak menutup mata. Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir pihak. Bila pemerintah daerah serius menjaga marwah desa, maka langkah cepat harus diambil—baik melalui evaluasi jabatan, audit anggaran, maupun penegakan hukum.
JWI & PPBMI hadir bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar kembali kepada rakyat, bukan tersedot ke forum-forum Bimtek yang sarat aroma koruptif.”
Kami akan bersinergi untuk lebih memperjelas apa manfaat dari Bimtek ini, yang mana dalam 2 Bulan ini sudah melaksanakan 3 x Bimtek, walau 2x Bimtek yang lalu selalu Blunderrr.
Dalam hal ini Ketua Umum PPBMI dan Ketua JWI Deliserdang Hasan Basri angkat bicara ; Kami juga akan silaturahmi, Konfirmasi ke Desa untuk mempertanyakan Ilmu yang mereka (Personil Desa red) dapatkan dari hasil Bimtek selama ini, agar tersalurkan amanah apa yang tertuang pada Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Agar masyarakat paham secara gamblang Guna Bimtek bagi Aparat (perangkat) Desa juga manfaatnya bagi Masyarakat Desa tersebut, Ungkapnya.
Masih dengan Ketum PPBMI & Ketua JWI Deliserdang; Dan kami akan memastikan hadir dalam acara Bimtek tersebut, guna untuk memastikan paparan dari IO Lembaga yang bersangkutan dalam hal Bimtek ini. Kami akan bekerja sesuai dengan tupoksi sebagai Jurnalis, yang bekerja untuk Publik dan di lindungi oleh Undang-undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers, Tutupnya.
PPBMI
(JWI.DS)