Sinergi Multipihak Jadi Kunci Sukses Indikasi Geografis

Breaking News990 Dilihat

Palu-TransTV45.Com// Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menekankan pentingnya sinergi multipihak dalam pengawasan Indikasi Geografis (IG). Hal ini disampaikan dalam rapat persiapan yang digelar pada Selasa (26/8/2025) di Aula Kebangsaan.

Enam IG yang sudah dimiliki Sulteng yakni Ikan Sidat Marmorata Poso, Tenun Ikat Donggala, Bawang Goreng Palu, Tenun Nambo Banggai, Kelapa Babasal Banggai, dan Salak Pondoh Simpang Raya Banggai.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pengawasan IG tidak dapat dilakukan satu lembaga saja. “Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat. Hanya dengan kolaborasi, kualitas dan keberlanjutan IG dapat terjaga,” ujarnya.

Rapat persiapan itu menghadirkan perwakilan dari Disperindag Sulteng, BRIDA, Universitas Tadulako, dan Biro Hukum Pemprov Sulteng. Diskusi menekankan bahwa sinergi multipihak akan memperkuat kapasitas tim pengawasan dan mempercepat lahirnya produk IG baru dari potensi daerah.

Rakhmat Renaldy menambahkan, IG adalah aset daerah yang harus dijaga bersama. “Seperti Tenun Nambo Banggai, keberadaannya tidak hanya soal motif dan estetika, tetapi juga warisan budaya yang harus kita lindungi secara kolektif,” jelasnya.

Dengan sinergi multipihak, diharapkan Sulawesi Tengah mampu menjaga kualitas enam IG yang ada sekaligus mendorong produk lokal lain untuk segera didaftarkan.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *