Sabah, Malaysia, TransTV45.com || 8 Agustus 2025, Ustazah Marhamah Rosli mungkin bukan akhir politik, VVIP atau keluarga almarhumah ZARA QIARINA namun keberaniannya menjadi benteng utama perjuangan menuntut keadilan, Rabu (27/08/2025)
Sejak awal beliau tampil membela almarhumah ketika ramai memilih untuk berdiam diri.
Mengorbankan waktu, tenaga, dan kerja sebagai penceramah program Soul to Soul serta guru di Bayu Raudhah Official, beliau turun padang, menemui keluarga, mengumpul bukti, dan bersuara lantang agar kisah tragis ini tidak dilupakan.
Keikhlasan dan keteguhan Ustadzah menjadi inspirasi ramai walau berdepan penat dan resiko beliau terus melangkah demi memastikan suara kecil almarhumah ZARA tidak tenggelam.
Rakyat yang prihatin berdiri di belakangnya mendoakan agar beliau sentiasa dilindungi, di karuniakan kekuatan, dan perjuangan nya membuahkan kemenangan.
Sesungguhnya nya tidak semua wira memakai perisai besi, ada yang berjuang dengan hati bersih dan niat yang suci.
DPD IWO.I Kota Singkawang turut berduka cita atas meninggal nya Zara Qairina, semoga pelaku segera ditangkap. Jangan ada pilih kasih atau pandang bulu dalam menegak kan keadilan.
Menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja dapat di jerat hukum, Membunuh orang dengan sengaja diatur dalam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Tindakan ini memiliki unsur kesengajaan tanpa rencana terlebih dahulu. Membunuh orang dengan sengaja diatur dalam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Tindakan ini memiliki unsur kesengajaan tanpa rencana terlebih dahulu.
Kami keluarga besar IWO.Indonesia mengecam pelaku atas pembunuhan yang di duga sengaja dilakukan diperkirakan dengan bullying.
Suparman ketua DPD IWO.I Kota Singkawang menekan kan kepada APH jika ada bullying di Kalbar ini segera di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku agar tidak ada lagi tindakan yang tak terpuji, kita ambil contoh almarhumah Zara Qairina di Sabah. Ucap Suparman.
(Lansir: sabahXnews)
(Publish:Hartono)