Donggala-TransTV45.Com// Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) di bawah kepemimpinan Rakhmat Renaldy melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait pengawasan pelaksanaan bantuan hukum tingkat daerah. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala pada Selasa, (2/9/2025).
Monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum (Panwasda) dengan metode wawancara bersama penerima bantuan hukum yang sedang berhadapan dengan proses peradilan.
Fokus kegiatan kali ini adalah menilai kinerja Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Donggala yang telah terakreditasi sebagai penyedia layanan hukum bagi masyarakat miskin.
Dalam wawancara, penerima bantuan hukum yang merupakan para warga binaan menyampaikan apresiasi atas pendampingan hukum yang mereka terima. Mereka menegaskan bahwa layanan yang diberikan sepenuhnya gratis, tanpa pungutan biaya.
Lebih dari itu, mereka merasa puas dengan sikap profesional para penasehat hukum dari LBH Donggala yang mendampingi sejak tahap kepolisian hingga persidangan. Kehadiran penasehat hukum tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka ruang diskusi yang sehat serta menyajikan pendapat hukum yang mencerahkan.
Salah satu hal yang menonjol dari hasil evaluasi adalah adanya dampak positif pada putusan pengadilan. Beberapa penerima bantuan hukum menyebutkan bahwa putusan hakim yang mereka terima lebih ringan dari tuntutan jaksa berkat argumen yang dibangun oleh tim penasehat hukum LBH Donggala.
Fakta ini menunjukkan peran vital lembaga bantuan hukum dalam memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan keadilan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menilai, tetapi juga untuk memperkuat kualitas layanan hukum.
“Pengawasan adalah instrumen penting agar lembaga bantuan hukum benar-benar bekerja sesuai standar dan aturan yang berlaku. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa negara hadir memberikan perlindungan hukum secara nyata,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Panwasda memperoleh gambaran nyata tentang pelaksanaan layanan bantuan hukum di lapangan. Evaluasi tersebut juga menjadi dasar bagi Kanwil Kemenkum Sulteng untuk memberikan penilaian pada aplikasi Sidbankum, yang akan memengaruhi akreditasi lembaga bantuan hukum di periode mendatang.
Rakhmat Renaldy berharap LBH di Sulawesi Tengah, khususnya LBH Donggala, dapat terus meningkatkan kualitas pendampingan hukum. “Kepuasan masyarakat adalah ukuran keberhasilan. Karena itu, kami ingin layanan ini semakin dekat, semakin baik, dan semakin bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.
Dengan terlaksananya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh lembaga bantuan hukum di Sulawesi Tengah semakin profesional dan konsisten memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat miskin.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng