MD KAHMI Kab. Muna Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Halmahera Selatan

Berita, Daerah108 Dilihat

Maluku Utara-TransTV45.com|| Menanggapi insiden yang mengakibatkan Kader HMI Aisun Salim Kabid Pemberdayaan Perempuan Badko HMI Maluku Utara, yang menjadi salah satu korban kekerasan aparat kepolisian saat demonstrasi Bubarkan DPR di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Selasa, 2 September 2025, MD KAHMI Kab. Muna, Sulawesi Tenggara mengutuk dan mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian.

Melalui Sekretaris umum MD KAHMI Kabupaten Muna Muh. Nurhayat menegaskan bahwa secara organisasi MD KAHMI Muna “Mengutuk dan mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan Kabid Pemberdayaan Perempuan Badko HMI Maluku Utara mengalami luka dibagian kepala dan meminta kepada Presiden untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kapolri serta memberhentikan Kapolres Halmahera Selatan.” Tegas Sekum MD KAHMI Muna

Nurhayat menambahkan bahwa “Tindakan represif kepolisian Halmahera Selatan telah mencederai kebebasan berpendapat yang tertuang pada UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.

“Pasal ini menegaskan bahwa mengeluarkan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi Indonesia dan diatur lebih lanjut oleh undang-undang, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum;” sambungnya

Muh. Nurhayat kembali menegaskan bahwa “Secara organisasi MD KAHMI Muna sangat tidak menerima perlakuan aparat yang mencoba memperlihatkan kekerasan di hadapan umum secara “brutal”. Mendesak Kepolisian untuk segera melakukan investigasi terhadap insiden tersebut.” Tutup Sekum MD KAHMI Kabupaten Muna

Sementara itu menurut Wakil Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Muna Iwan F. saat dihubungi melalui via chat WhatsApp menyampaikan rasa prihatin dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian Halmahera Selatan.

“Prihatin yang mendalam terhadap tindakan yang terjadi pada Kabid Pemberdayaan Perempuan Badko HMI Maluku Utara dan mengecam tindakan dan sikap melawan hukum yang dipertontonkan oleh aparat kepolisian Halmahera Selatan yang dengan sengaja melakukan tindakan kekerasan fisik pada aktifis perempuan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maluku Utara” ujarnya

Menurut Iwan F. “Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini, harus segera mengambil langkah tegas dan jangan sekali-sekali melindungi aparat yang berbuat seenaknya, apalagi melawan Hukum.”Jelasnya

( Laode Ramli )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *