Palu-TransTV45.Com// Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap sejumlah rancangan regulasi dari Kabupaten Tojo Una-Una, bertempat di Aula Kebangsaan Kemenkum Sulteng, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan ini resmi dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, serta didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan Dan Pembinaan Hukum, Sopian.
Agenda rapat harmonisasi tersebut membahas lima rancangan regulasi strategis, yakni:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025–2029;
2. Rancangan Peraturan Bupati Tojo Una-Una tentang RKPD Tahun 2026;
3. Rancangan Peraturan Bupati Tojo Una-Una tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029;
4. Rancangan Peraturan Bupati Tojo Una-Una tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah;
5. Rancangan Peraturan Bupati Tojo Una-Una tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Daerah.
Dalam sambutannya, Kakanwil Rakhmat Renaldy menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai upaya menjaga kualitas produk hukum daerah agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Setiap regulasi yang lahir harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah. Harmonisasi menjadi kunci untuk memastikan aturan yang dibuat tidak tumpang tindih serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk mendampingi setiap daerah dalam penyusunan produk hukum berkualitas.
“Kami tidak hanya hadir sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Tujuannya agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Tojo Una-Una,” tegasnya.
Sementara itu, Kadiv P3H Sopian menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulteng merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami memastikan setiap rancangan regulasi dipertajam dari sisi legal drafting maupun substansi, sehingga benar-benar siap diterapkan tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Rapat fasilitasi harmonisasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Sulteng, Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, serta sejumlah OPD pemrakarsa.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Tojo Una-Una dapat segera memiliki perangkat hukum yang kokoh, terarah, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.