Kades Kijang Jaya Laporkan Dua Orang Warganya, Puluhan Masyarakat Datangi Polres Kampar

Disaat aksi demo warga didepan kantor Desa Kijang Jaya, Kamis (17/4/2025)

Kampar Riau, TransTV45.com || Puluhan warga Kijang Jaya mendatangi Polres Kampar untuk mendampingi 2 orang warga Kijang Jaya yang dipanggil oleh pihak Polres Kampar, Senin (8/9/2025).

2 orang warga Kijang Jaya yang dipanggil oleh Polres Kampar terkait laporan oleh Kades Kijang Jaya, terkait aksi demo yang dilakukan oleh warga Kijang Jaya pada Kamis (17/4/2025) didepan kantor Desa dan dihadiri Puluhan warga.

Salah seorang warga Desa Kijang Jaya yang tidak mau disebut namanya kepada. wartawan mengatakan, kami datang Puluhan orang di Polres untuk memberikan dukungan warga kami yang dipanggil oleh Polres Kampar.

“Hari ini Senin, 2 orang warga Kijang Jaya dipanggil oleh pihak Polres Kampar. Kami hadir memberikan semangat kepada 2 orang warga kami yang dilaporkan oleh Kadesnya sendiri,” terangnya.

Diterangkan nya lebih lanjut, sebelumnya 1 orang warga Kijang Jaya juga dipanggil oleh pihak Polres Kampar terkait aksi demo didepan kantor Desa Kijang Jaya. Kades Kijang Jaya Syukur Rambe melaporkan 3 orang warganya di Polres Kampar terkait aksi demo tersebut.

Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan mengatakan, tadi Puluhan warga Kijang Jaya mendampingi 2 orang warga nya yang dipanggil oleh pihak Polres Kampar.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, sebelumnya 1 orang warga Kijang juga dipanggil oleh Polres Kampar. Ke 3 warga Kijang Jaya yang dipanggil Polres Kampar atas laporan Kades Kijang Jaya.

“Ini suatu bentuk pembungkaman yang dilakukan oleh Kades Kijang Jaya kepada warganya sendiri. Ke 3 warga Kijang Jaya yang dilaporkan oleh Kades di Polres Kampar terkait aksi demo pada bulan April tahun 2025 didepan kantor Desa Kijang Jaya,” kata Daulat Panjaitan.

Diterangkan lebih lanjut Daulat Panjaitan, aksi demo Puluhan warga Kijang Jaya didepan kantor Desa Kijang Jaya pada bulan April tersebut, terkait ada nya dugaan penjualan aset Desa dan perusakan aset oleh Kades.

“Terkait dugaan penjualan aset Desa dan perusakan aset Desa Kijang Jaya dan kasusnya sekarang ini masih diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar,” ungkap Daulat Panjaitan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *