Diduga Kabur Usai Korupsi, Kades Pantai Labu Baru Dipecat

Berita, Daerah73 Dilihat

Deli Serdang- TransTV45.com|| (10/09/2025). Oleh karena ketidak mampuan mengkelolah Dana desa, atau terbiasa hidup mewah,
Oknum Kepala Desa Pantai Labu Baru, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang M.Azmi (35) dipecat oleh Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan karena dua bulan tidak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa.

Yang bersangkutan juga tidak ada keterangan serta tidak diketahui keberadaannya selama dua bulan terakhir. M Azmi ini diduga kabur atau istilahnya spooring atas dugaan korupsi anggaran Dana desa. Kemudian yang bersangkutan hingga saat ini masih dicari oleh pihak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dalam pengusutan pengelolaan APBDes tahun 2024 dengan potensi kerugian Negara Rp 500 jutaan.

Terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Kepala Desa Baru, Camat Pantai Labu Turmuji membenarkan hal ini, pihaknya sudah mendapatkan surat SK pemberhentian Kades Pantai Labu baru itu, dari dinas PMD Kabupaten Deli Serdang.

Yang bersangkutan tak ada kabar selama dua bulan terakhir, ia memang dalam pemeriksaan inspektorat terkait penggunaan anggaran dan tidak pernah hadir, jelas Camat Pantai Labu. Selasa, 10/9/2025.

Saat ini untuk menjalankan roda pemerintahan Desa Baru Kecamatan Pantai labu, dilaksanakan oleh sekertaris desa sebagai pelaksana tugas.

Pemecatan terhadap Kepala Desa Pantai Labu Baru Kecamatan Pantai Labu ini adalah untuk yang kedua kalinya, Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan memecat Kepala Desa yang tidak becus dalam melaksanakan tugas dan memamfaatkan Anggaran Desa untuk kepentingan Pribadi. Sebelumnya juga ada Kepala Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak dengan kasus sama, dugaan melakukan tindak Pidana korupsi.

PPBMI
( D.51L )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *