Dua Personel Polri Jalani PTDH, Kapolres Bengkayang: Punishment Ini untuk Menjadi Pembelajaran


Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com || Polres Bengkayang Polda Kalbar menggelar upacara pemberian punishment berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian, Kamis (11/9/2025) di Halaman Mapolres Bengkayang.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., dan turut dihadiri Para Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, perwira, personel Polres serta Polsek jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Bengkayang Ny. Rara Syahirul Awab beserta pengurus.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa punishment berupa PTDH ini bukanlah sekadar bentuk hukuman, melainkan wujud pembinaan agar setiap personel senantiasa introspeksi diri dan menjaga marwah institusi Polri.

“Pada kesempatan ini saya memberikan punishment kepada personel yang tidak dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan bertanggung jawab. Ini bukan hanya hukuman semata, tetapi menjadi pembelajaran agar setiap anggota Polri mampu memperbaiki diri dan menjalankan tugas sesuai aturan serta etika profesi,” tegas Kapolres.

Adapun personel yang dijatuhi PTDH yakni Briptu AE berdasarkan Keputusan Kapolda Kalbar Nomor Kep/25/I/2025 tanggal 23 Juli 2025 karena melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Aipda AS berdasarkan Keputusan Kapolda Kalbar Nomor Kep/252/VI/2025 tanggal 23 Juli 2025 karena melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003.

Kapolres Bengkayang menambahkan, punishment ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi Polri.

“Hari ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Jadikanlah kejadian ini sebagai cermin agar setiap personel senantiasa menjaga citra Polri, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan menjauhi perbuatan yang dapat mencoreng kehormatan organisasi,” ungkap Kapolres.

Dengan dilaksanakannya upacara PTDH ini, Polres Bengkayang menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan disiplin, membangun profesionalisme, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

(Hms)

(Editor Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *