Empat Ranperbup Donggala Dibenahi Kemenkum Sulteng

Breaking News2015 Dilihat

Palu-TransTV45.Com//Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi berkualitas.

Pada Kamis, 11 September 2025, Kanwil Kemenkum Sulteng memfasilitasi rapat harmonisasi empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Donggala yang digelar di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Jalan Dewi Sartika, Palu.

Rapat yang dihadiri jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng, Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, serta instansi pemrakarsa ini membahas empat substansi penting.

Regulasi pertama terkait pengelolaan pengaduan di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Donggala, yang menjadi fondasi terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap suara masyarakat.

Ranperbup kedua menyangkut pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi, yang diharapkan dapat memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah.

Selanjutnya, pembahasan juga difokuskan pada kriteria dan mekanisme penetapan penduduk miskin di Kabupaten Donggala. Regulasi ini dinilai strategis untuk memastikan program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan menjangkau kelompok yang membutuhkan.

Sementara itu, rancangan terakhir mengatur pedoman beasiswa tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala, sebagai upaya mendukung pengembangan kompetensi aparatur dan peningkatan kualitas layanan publik.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya menegaskan bahwa keempat rancangan tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Regulasi yang dihasilkan dari proses harmonisasi ini bukan sekadar produk hukum, melainkan instrumen yang mengatur arah pembangunan daerah. Mulai dari transparansi informasi, penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, hingga peningkatan kualitas SDM aparatur, semuanya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Donggala,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy Dalam Keterangannya juga menekankan pentingnya proses harmonisasi agar regulasi daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus kontekstual dengan kebutuhan daerah.

“Harmonisasi adalah jembatan agar setiap produk hukum daerah benar-benar berkualitas, memiliki legitimasi, dan dapat diimplementasikan tanpa menimbulkan persoalan hukum baru. Dengan adanya fasilitasi ini, kami ingin memastikan Donggala memiliki regulasi yang kokoh dan berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Melalui rapat harmonisasi ini, seluruh pemangku kepentingan didorong untuk menyatukan pandangan, menyempurnakan substansi, serta memperkuat dasar hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Keempat Ranperbup yang difasilitasi diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, program bantuan yang lebih adil, serta peningkatan kualitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini menegaskan kembali peran Kanwil Kemenkum Sulteng sebagai garda depan dalam memastikan regulasi daerah berdaya guna, tidak multitafsir, dan mampu menjadi instrumen pembangunan hukum serta kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *