Ogan Ilir Sumsel- TransTV45.Com Guna memastikan kelancaran dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kasatintelkam Polres Ogan Ilir, AKP Hendry Antonius, S.H., melakukan peninjauan langsung di Gedung Pelayanan SKCK Mapolres Ogan Ilir Jum’at 12 September 2025.
Dalam kunjungannya, AKP Hendry Antonius menyampaikan himbauan penting kepada seluruh masyarakat yang hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Beliau menegaskan bahwa Sat Intelkam Polres Ogan Ilir berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik.
Kami siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Pastikan seluruh persyaratan telah lengkap agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan cepat dan lancar,” ujar AKP Hendry Antonius.
Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan dokumen serta memastikan bahwa setiap pemohon mendapatkan pelayanan yang profesional, transparan, dan tanpa pungutan liar.
Untuk mempermudah masyarakat, berikut adalah beberapa persyaratan dasar yang perlu disiapkan saat mengajukan permohonan SKCK:
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
Fotokopi Akta Kelahiran/Ijazah terakhir.
Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
Masyarakat diharapkan untuk datang langsung ke loket pelayanan SKCK Polres Ogan Ilir sesuai jam operasional yang berlaku.
(Hen SPT)






