Resmi Dilantik, Kabidkum Polda Sulteng Emban Tugas Baru di Majelis Kehormatan Notaris

Berita, Daerah15 Dilihat

Palu –TransTV45.com||  Komitmen menjaga marwah profesi notaris di Sulawesi Tengah kembali ditegaskan dengan dilantiknya Kabidkum Polda Sulteng, Kombes Pol Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW). Pelantikan berlangsung di Aula Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kamis 18/09/2025.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Nomor: W.24-UM.01.01-2338, tertanggal 16 September 2025, tentang Usulan PAW Anggota MKNW Provinsi Sulawesi Tengah periode 2022–2025.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H., dan dihadiri pejabat utama Kanwilkum, Ketua Ikatan Notaris Wilayah, perwakilan notaris, serta sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Kakanwilkum Sulteng mengucapkan selamat kepada Kombes Pol Andrie Satiagraha atas amanah barunya.

Ia menekankan pentingnya sikap profesional, objektif, dan adil dalam menjalankan tugas sebagai anggota MKNW.

“Keputusan yang diambil harus didasarkan pada fakta, bukti, dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada pengaruh subjektivitas ataupun tekanan dari pihak manapun,” tegas Rakhmat Renaldy.

Ia juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik terus mengasah kemampuan dan memperluas wawasan hukum, khususnya dalam bidang kenotariatan yang dinamis.

 

Menurutnya, hal itu menjadi kunci agar setiap keputusan yang dihasilkan bisa berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya sinergi antaranggota MKN, Majelis Pengawas, dan Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Kolaborasi yang solid diharapkan dapat menciptakan iklim profesi notaris yang sehat, bermartabat, dan berintegritas tinggi di Sulawesi Tengah.

Dengan pelantikan ini, Kombes Pol Andrie Satiagraha resmi menjalankan tugas barunya sebagai PAW Anggota MKNW hingga akhir periode 2025.

Ia diharapkan mampu memberi kontribusi positif dalam menjaga marwah profesi notaris melalui sikap profesional dan independen.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *