SAD Bersama-sama Warga Luar Menjarah Sawit Mitra APL Capai 40 Ton Per Hari, Polisi Amankan Satu Mobil Muatan Sawit

Berita, Daerah31 Dilihat

BUNGO Jambi || TransTV45.com || Pencurian buah sawit kembali mencuat di areal perkebunan APL, tepatnya di Afdeling VII. Pada Rabu (17/9/2025) sore, tim patroli perusahaan menemukan aksi pencurian yang melibatkan kelompok Suku Anak Dalam (SAD) bersama sejumlah warga. Mereka terlihat mengumpulkan buah sawit untuk dimuat ke dalam mobil yang sudah disiapkan di luar lokasi perkebunan. Informasi awal menyebutkan ada tiga unit mobil yang digunakan untuk mengangkut hasil curian tersebut.

Menyadari besarnya risiko, Ketua Koperasi Kelapo Mandiri, Abdul Muthalib, bersama wakilnya, M.H. Fahmi Lubis, segera mengambil langkah cepat. Keduanya mendatangi Polsek Maro Sebo Ulu untuk meminta bantuan aparat. Hal ini dilakukan guna menghindari bentrokan antara tim patroli perusahaan dengan kelompok pelaku yang jumlahnya cukup banyak di lapangan.

Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP Safrizal, merespons cepat laporan tersebut dengan menurunkan sejumlah personel. Tim kepolisian bersama Ketua Koperasi Kelapo Mandiri dan Asisten Kebun Afdeling VII langsung bergerak ke lokasi dengan harapan dapat menghentikan aksi pencurian serta mengamankan barang bukti.

Sesampainya di lokasi, laporan tersebut terbukti benar. Aparat menemukan beberapa mobil telah terisi penuh dengan tandan buah sawit hasil curian. Namun upaya pengamanan sempat diwarnai perdebatan karena kelompok SAD berusaha melindungi kendaraan yang sudah terisi muatan sawit. Suasana pun sempat memanas sebelum berhasil dikendalikan.

Dengan pengawalan ketat, polisi akhirnya hanya bisa mengamankan satu unit mobil bermuatan sawit. Sementara dua kendaraan lainnya tetap berada di bawah penguasaan kelompok SAD dan warga yang terlibat. Mobil yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsek untuk dijadikan barang bukti dan bahan proses hukum lebih lanjut.

Aksi pencurian sawit di Afdeling VI dan VII dinilai semakin meresahkan. Pencurian yang diduga dilakukan oleh kelompok SAD ini disebut telah menjarah hasil kebun dari tiga koperasi dan tiga desa, yakni Padang Kelapo (Koperasi Kelapo Mandiri), Peninjauan (Koperasi Lubuk Intan), dan Kampung Baru (Koperasi Trimulya). Selain menimbulkan kerugian besar, kondisi ini juga dikhawatirkan memicu konflik antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Menurut M.H. Fahmi Lubis, pencurian buah sawit di Afdeling VII ditaksir mencapai 40 ton per hari. Jumlah tersebut dinilai sangat merugikan dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak adanya penanganan serius serta langkah tegas dari aparat dan semua pihak terkait agar kasus pencurian ini tidak semakin meluas di kawasan perkebunan APL.(Pungkasnya)

(m.alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *