Eksekusi Lahan di Butur Berakhir Ricuh, Warga dan Aparat Saling Dorong

Berita56 Dilihat

Buton Utara sultra- TransTv45.Com|| Ujang kresek Pelaksanaan eksekusi lahan sengketa di Desa Oengkapala, Kabupaten Buton Utara, yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Muna, diwarnai ketegangan dan kericuhan serta penolakan. Ratusan warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan menolak keras eksekusi ini hingga terjadi aksi saling dorong dengan aparat keamanan.kamis 25 September 2025

​Tim eksekusi yang dikawal ketat oleh personel gabungan dari kepolisian, termasuk TNI, tiba di lokasi untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, kedatangan mereka langsung disambut penolakan warga yang telah berkumpul sejak pagi.

​Menurut warga setempat, lahan  yang menjadi objek sengketa adalah milik mereka. Mereka memiliki bukti kepemilikan yakni Sertifikat.

​”Kami sudah menempati dan mengelola lahan ini sejak lama . Tiba-tiba ada pihak lain yang mengklaim dan memenangkan gugatan di pengadilan apalagi yang mengklaim Tanah milik kami adalah Bukan warga desa Oengkapala,dia Hanya datang merantau di sini Tiba-Tiba mau klaim Hak milik kami. Ini tidak adil bagi kami,” ujar salah satu perwakilan warga.

“Menurut salah satu perwakilan Warga “Aneh,Tanah yang mau di eksekusi saja tidak Tau di mana Letaknya tiba-tiba datang pasang Patok.Kami ingin berbicara dengan penggugat dan ingin menanyakan Mana tanah yang dia Maksud?”Tanya warga.

“Dia hanya datang di desa Oengkapala,hanya kebetulan bapaknya saat itu menjabat sebagai kepala desa dan itu sudah Lama.Namun beliau tidak pernah mengklaim bahwa tanah yang di tempati warga saat ini adalah miliknya.Tapi kenapa Hari ini para penerusnya Tiba-Tiba mengklaim bahwa ini adalah Tanahnya.”Ujar warga

“Dia tidak pernah membersihkan Lahan,Tidak pernah menanam,warga setempat yang membuka Lahan ini.Kan aneh,Tidak ada angin ,tdak ada hujan Tiba-tiba datang merampas Hak kami.

“Kami meminta kepada Pihak kepolisian dan juga pengadilan Negeri Muna yang sekaligus mengambil keputusan untuk mempertimbangkan Kembali putusan Tersebut,dan kalau bisa Hadirkan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional,kami ingin mempertanyakan Juga mengapa Badan pertahanan mengeluarkan Sertifikat di atas sertifikat.”Kata warga

Sementara itu camat wakorumba  Utara Hasrun T mengatakan Tidak mengetahui ada sengketa Tanah di desa Oengkapala Buton Utara.

“Jujur saja sampai Hari ini tidak ada  surat yang di Alamatkan kepada pemerintah kecamatan terkait sengketa Tanah dan sertifikat. bahkan   untuk hadir di sini tidak ada undangan untuk pemerintah kecamatan.”katanya.

“Dia juga meminta kepada warga untuk menghormati proses hukum dan yang merasa hak-haknya di ambil dan di zolimi pada kesempatan ini bisa di pertanyakan.

“Bahwa proses persidangan selama ini apalagi menyangkut sertifikat  sampai saat ini saya belum pernah melihat sertifikat.saya juga Tidak pernah mengetahui kalau ada  polemik sengketa Lahan di desa Oengkapala dan saya juga tidak pernah menerima surat keputusan inkra yang di lahirkan Pengadilan Negeri Muna.”Ujar Hasrun.

​ Kondisi semakin memanas ketika warga mencoba menghalangi pihak kepolisian Buton Utara  Dan Pengadilan Negeri Muna untuk memasang Patok kepemilikam Tanah

Aksi saling dorong antara warga dan aparat keamanan pun tak terhindarkan.

​Meskipun demikian, aparat keamanan berupaya mengendalikan situasi dengan pendekatan persuasif. Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi,S.S.I.K mengimbau warga untuk tetap tenang.

​Juru bicara PN Muna, yang memimpin tim eksekusi, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah murni pelaksanaan hukum. “Kami hanya menjalankan perintah undang-undang. Proses hukum sudah dilalui di semua tingkatan, dan putusan ini bersifat final dan mengikat,” katanya.

​Hingga pukul 12.00 WITA, ketegangan di lokasi masih terasa. Eksekusi akhirnya ditunda setelah adanya Perlawanan dari warga Setempat dan Hingga saat ini belum polemik ini belum Menemui titik terang.

(Laode Ramuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *