Sambas, Kalbar – TransTV45.com || Perwakilan masyarakat Desa Tebuah Elok mengikuti aksi damai masyarakat bersuara di dalam gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas , Selasa (23 September 2025 ). Mereka menyampaikan aspirasi dan terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Tebuah Elok.
Masyarakat menuntut agar kasus tersebut segera diproses secara hukum dan berharap agar pihak berwenang dapat menindak tegas oknum yang merugikan uang negara dan mengkhianati kepercayaan warga. Salah satu perwakilan masyarakat, Andi, menyampaikan bahwa tindakan korupsi yang dilakukan oleh mantan Kades telah mengganggu berbagai program pembangunan yang seharusnya dirasakan langsung oleh warga desa.
“Kami ingin agar kasus ini diusut tuntas, karna mantan Kades tersebut sudah beberapa kali di kasih pembinaan, uang desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru diselewengkan. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan kami sebagai masyarakat,” ujarnya
Ia pun menambahkan, ” kami tidak mau lagi dengar ada kerugian dikembalikan ada kerugian dikembalikan, Sebagaimana yang telah dijelaskan inspektorat Sambas telah selesai mengaudit ditemukan kerugian negara sejumlah Rp. 615.000.000, kami meminta serta memohon kepada penegak hukum segera menahan terhadap mantan Kades Tebuah Elok tersebut karna sudah melakukan dugaan tindak pidana korupsi secara berulang ulang”. Ujar nya.||Jurnalis:Mulyono
(Editor Suparman)