Palembang- TransTV45.Com|| Focus Group Discussion (FGD) mengenai Strategi Pengawasan Gerakan Pangan Murah (GPM) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Media Sosial untuk mendukung Program Asta Cita telah sukses dilaksanakan hari ini Selasa 30 September 2025 di Ruang Orchid Meeting Room Hotel Airish, Palembang.
Kegiatan ini bertujuan merumuskan strategi pengawasan yang efektif, transparan, dan partisipatif guna menjamin keberhasilan GPM dalam stabilisasi harga dan ketersediaan pangan.
Acara dibuka oleh AKBP Dudi Novery, SE dari Kasubdit V Kamsus Dit Intelkam Polda Sumsel. FGD ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan utama, termasuk Satgas Pangan Dit Reskrimsus, Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Kominfo, perwakilan wartawan media online, UMKM, perangkat kecamatan, dan Tim PKN II.
Poin Penting dari Narasumber adalahPara narasumber dari berbagai instansi menyampaikan materi kunci yang menggarisbawahi komitmen kolektif terhadap GPM dan peran strategis media sosial:
Dinas Ketahanan Pangan Ibu Pujiati menegaskan bahwa Juknis GPM 2025 adalah acuan utama, dan keberhasilan program bergantung pada koordinasi dan komitmen semua pihak demi tercapainya ketersediaan, keterjangkauan, dan pengendalian inflasi pangan.
Bulog (Bapak Subandi) melaporkan bahwa penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) telah dilaksanakan, namun menekankan perlunya koordinasi lintas pihak untuk memastikan target penyaluran tercapai di semua pasar.
Dinas Perdagangan Ibu Sri Masnun menyoroti peran dinas dalam penyediaan komoditas pokok dengan harga terjangkau, khususnya Minyakita. Pemanfaatan media sosial menjadi strategi utama untuk transparansi, publikasi, dan pengawasan GPM.
Dinas Pertanian Bapak Remond Andika melihat media sosial sebagai alat yang strategis, murah, dan efektif untuk menyampaikan informasi, menerima kritik, dan menjalankan pemantauan partisipatif, sembari memperkuat sinergi lintas sektor.
Kominfo Bapak Sepriandi secara tegas menyatakan bahwa pengawasan GPM melalui media sosial adalah strategi yang murah, transparan, dan partisipatif. Kolaborasi antara Kominfo, Dinas terkait, dan masyarakat diperlukan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan digital, di mana kritik dan masukan masyarakat dipandang sebagai evaluasi positif.
Ditreskrimsus Kompol Ali Rojikin menggarisbawahi bahwa GPM terbukti efektif menekan harga pangan dan menjaga stabilitas inflasi. Ditreskrimsus berkomitmen untuk terus mengawal GPM dari sisi hukum, pengawasan distribusi, dan penegakan aturan harga sesuai HET, dengan media sosial sebagai alat pengawasan yang cepat dan partisipatif.
Sesi diskusi lanjutan pasca ISOMA Istirahat, Sholat, Makan menghasilkan konsensus mengenai pentingnya penguatan strategi pengawasan GPM yang terintegrasi:
Seluruh pihak sepakat menjadikan media sosial sebagai alat utama untuk transparansi penyaluran, publikasi jadwal GPM, edukasi publik, dan kanal penerimaan masukan/kritik dari masyarakat.
Diperlukan kerja sama yang lebih erat antara Satgas Pangan, Bulog, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan Kominfo untuk menciptakan satu narasi dan alur informasi yang terpadu mengenai GPM.
Mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan GPM, melaporkan potensi penyimpangan harga atau pasokan, dengan menjamin bahwa masukan tersebut akan direspons secara cepat oleh instansi terkait.
Ditreskrimsus akan memastikan pengawalan GPM berjalan lancar dan melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyelewengan distribusi atau penimbunan yang dapat mengganggu stabilisasi harga.
FGD ini menandai langkah maju dalam memperkuat kolaborasi dan memanfaatkan teknologi digital untuk memastikan Gerakan Pangan Murah dapat berjalan efektif dan transparan di seluruh wilayah Sumsel, sekaligus mendukung keberlanjutan Program Asta Cita.
(Hen SPT)