Diduga Oknum Perangkat Desa Marumbun Barat Bangun Purba Bolos Abaikan Tugas

Berita, Daerah19 Dilihat

Deli Serdang- TransTV45.com|| Kinerja perangkat Desa Marumbun Barat, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan publik. Pasalnya, kantor desa tersebut diduga sering kosong dan tidak beroperasi sebagaimana mestinya terkesan kantor desa hanya sebuah bangunan milik pemerintah yang berpenghunikan alat kerja sebagai pajangan semata

Tim awak media yang beberapa kali melakukan kunjungan ke kantor desa guna lakukan sosial controlnya diduga tidak pernah bertemu satupun perangkat desa berada di tempat kerja. Kondisi kantorpun tampak memprihatinkan — semak belukar memenuhi halaman dan area sekitar kantor terlihat tidak terawat, jauh dari kesan sebagai pusat pelayanan publik tiada berfungsi sebagaimana mestinya.

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya Senin (29-09-2025), mengatakan ” Situasi ini sudah berlangsung cukup lama.Setiap kali kami datang, kantor kosong. Tidak ada satupun perangkat desa yang hadir, baik Sekretaris Desa  maupun Bendahara Desa dan perangkat lainnya.” ungkapnya.

Informasi lain yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Bendahara Desa Marumbun Barat Bangun Purba juga diketahui berprofesi sebagai guru di salahsatu SMP swasta di wilayah Bangun Purba. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa perangkat desa tersebut tidak menjalankan tugasnya secara penuh sesuai ketentuan , diduga lebih mementingkan tugas luar daripada sebagai Kaur Keuangan desa.

Sikap aparatur desa yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka menilai perangkat desa telah mengabaikan tanggung jawab publik, padahal gaji dan tunjangan mereka bersumber dari keuangan negara.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 undang undang tentang Desa, serta Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, disebutkan bahwa perangkat desa yang tidak disiplin dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian.

Tim media mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada salahsatu perangkat desa, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons. Sementara itu, Kepala Desa Marumbun Barat yang dikonfirmasi pada Senin, 29 September 2025, enggan memberikan komentar terkait permasalahan tersebut.

Menanggapi situasi ini, Camat Bangun Purba saat dikonfirmasi menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Segera akan saya tindak lanjuti,” tegasnya.

Warga masyarakat berharap pihak kecamatan dan instansi terkait, seperti Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), segera turun tangan untuk melakukan evaluasi serta pembinaan terhadap perangkat desa Marumbun Barat.

“Kami minta Camat Bangun Purba dan pihak terkait turun langsung mengecek kondisi di lapangan. Jangan sampai pelayanan publik terabaikan,” ujar salah satu sumber yang prihatin terhadap kondisi tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *