Kemenkum Sulteng Tegaskan Komitmen Dukung Raperda Pro-Kesehatan

Breaking News405 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, selaras dengan ketentuan hukum nasional, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sigi tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Reproduksi yang digelar pada Rabu (8/10/2025) di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng.

Agenda harmonisasi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi untuk memastikan substansi Raperda yang tengah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Proses fasilitasi diikuti oleh jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil bersama tim hukum Pemerintah Kabupaten Sigi, DPRD, serta perangkat daerah terkait yang menjadi pemrakarsa regulasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa harmonisasi bukan hanya sekadar tahapan teknis dalam pembentukan regulasi, tetapi juga wujud tanggung jawab negara dalam memastikan setiap peraturan yang lahir memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Proses harmonisasi ini kami pandang sebagai upaya strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya sah secara formil dan materiil, tetapi juga mampu menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat. Regulasi harus hidup dan relevan, bukan sekadar dokumen administratif,” ujar Rakhmat.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy dalam Keterangannya juga menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan daerah dan kerangka hukum nasional. Menurutnya, keterpaduan tersebut akan memperkuat tata kelola pemerintahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan penyelenggara layanan publik.

“Regulasi yang baik akan menjadi pondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk di sektor kesehatan. Sinergi antara Kanwil dan pemerintah daerah menjadi kunci agar setiap produk hukum benar-benar implementatif dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses perumusan kebijakan, memastikan setiap Raperda berjalan sesuai arah pembangunan nasional, sekaligus menjawab dinamika kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *