Marwan Bongkar Proyek Miliaran Cacat di BPJN XIV Palu

Breaking News1757 Dilihat

Palu-TransTV45.Com//Marwan, Ketua Anti Korupsi (Kak) Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar aksi protes tajam di kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN XIV) Palu. Dalam aksinya , Marwan membongkar sejumlah praktik pekerjaan proyek yang dinilai cacat dan penuh kecurangan, mulai dari tender hingga pelaksanaan di lapangan.

Dengan data temuan di tangan, Marwan menyoroti keras perusahaan-perusahaan yang diloloskan dalam tender proyek senilai miliaran rupiah, meski memiliki rekam jejak kinerja yang buruk.

“Perusahaan yang jelas-jelas pernah cacat dalam bekerja seharusnya tidak lagi diloloskan dalam tender miliaran, imi harus di awasi secara ketat sejak awal pekerjaan,” tegas Marwan dalam orasinya, Senin (13/10/2025)

Tak hanya itu, ia juga mengkritik dominasi perusahaan dari luar daerah yang mengerjakan proyek, sementara perusahaan lokal yang dinilai layak justru disingkirkan.

“Masih banyak perusahaan lokal yang kompeten, tetapi kesempatan untuk membangun daerahnya sendiri justru direbut oleh perusahaan dari luar yang hanya mengandalkan koneksi namun pada akhirnya tetap saja yang melaksanakan pekerjaan adalah perusahaan lokal dengan status sub kontraktor,” ujarnya.

Marwan kemudian membeberkan sejumlah bukti temuan lapangan yang ia sebut sebagai cerminan kegagalan dan indikasi kecurangan

1. Proyek Jalan Toli-Toli: Pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati dan terdapat item pekerjaan yang masuk kategori gagal konstruksi

2. Jalan Akses Danau Lindu: Proyek ini dikerjakan tidak sesuai dengan DED, terdapat penggunaan material ilegal, diduga ada persekongkolan vertikal dalam pelaksanaan proyek.

3. Proyek Jalan di Poso – Tentena : Marwan menyebut adanya dugaan kecurangan dalam proses tender yang dimenangkan perusahaan tersebut, intervensi dari pihak eksternal dan indikasi status perusahaan pinjam bendera sangat terlihat dengan jelas.

4. Proyek Jalan dalam Kota Palu : Juga bernilai ratusan miliar tapi pekerjaannya tidak sesuai DED, PPK justru menghilangkan item pekerjaan yang sebelumnya menjadi penyebab gugurnya penyedia jasa lain dalam proses lelang karena tidak dapat memenuhi nilai ambang batas yang dipersyaratkan.

“Kami meminta kepada Kepala Balai untuk mengevaluasi ulang semua perusahaan yang bekerja. Banyak temuan yang tidak sesuai spek, baik dari segi material maupun kelengkapan perizinan” tekan Marwan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Palu, yang hadir dalam pertemuan itu, menyatakan akan mengambil tindakan tegas.

“Kami akan menindak tegas perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan akan memberikan target penyelesaian pekerjaan yang jelas,” janji Kepala Balai, seperti dilaporkan dalam pertemuan tersebut.

Aksi yang berlangsung tertib ini juga dihadiri oleh Ketua KRak Harsono, Ketua JPKP Sri Megawati beserta tim, dan perwakilan kepolisian yang mendengarkan langsung paparan dan keluhan yang disampaikan.

Paparan Marwan yang detail dan berbasis bukti lapangan ini semakin menguatkan dugaan adanya sistem yang bermasalah dalam pengelolaan proyek.

marwan menegaskan agar tindak lanjut konkret dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN XIV) Palu untuk membersihkan praktik-praktik yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan infrastruktur yang vital bagi Sulteng.

Marwan juga menegaskan semua temuan Di lapangan akan di laporkan ke mentri pekerjaan umum dan Presiden Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *