Baturaja Sumsel- TransTV45.Com|| Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres OKU selama periode Juli hingga September 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Mapolres OKU pada Rabu (15/10/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si., Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, Kanit Provost perwakilan dari Kasi Propam Iptu Hartomi, Kanit Idik I Sat Narkoba Iptu Fitrawadi, S.H., serta personel Sat Narkoba Polres OKU.
Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Endro Aribowo mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu tiga bulan (triwulan) tersebut, Satres Narkoba berhasil mengungkap total 26 kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKU.
Dari operasi tersebut, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari 30 laki-laki dan 2 perempuan,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres merinci peran para tersangka: “Hasil pemeriksaan menunjukkan, dari total tersangka tersebut, 15 orang berperan sebagai bandar, 9 orang sebagai pengedar, dan 8 orang lainnya bertindak sebagai kurir,” ujarnya.
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan selama tiga bulan operasi tersebut meliputi:
Sabu seberat 73,24 gram bruto.
Ganja seberat 2002,93 gram bruto.
Ekstasi sebanyak 19 butir dengan berat 8,13 gram.
Kapolres memperkirakan bahwa total kerugian material yang berhasil dicegah mencapai Rp225.110.000, dengan estimasi keberhasilan menyelamatkan 10.272 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Didampingi Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra dan Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menegaskan kembali komitmen kuat Polres OKU dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dengan pengungkapan dan penangkapan ini, kami kembali menegaskan komitmen kuat Polres OKU dalam pemberantasan dan penindakan peredaran narkotika. Ke depan, langkah penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten OKU untuk ikut serta memerangi penyalahgunaan narkoba, terutama untuk melindungi generasi muda.
Harus dipahami, yang paling dirugikan dari peredaran narkoba adalah masyarakat sendiri. Bagi bandar, narkoba hanyalah bisnis. Namun bagi warga—terutama generasi muda—narkoba menjadikan mereka korban,” kata Kapolres.
Menutup konferensi pers, Kapolres Endro Aribowo menyerukan agar semua pihak menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika. “Mari lindungi anak-anak kita, adik-adik kita, dan generasi penerus dari bahaya narkoba.
Berikan mereka masa depan yang bersih, sehat, dan produktif agar mampu membangun masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.
(Hen SPT)