Kampar Riau, TransTV45.com ||Satreskrim Polres Kampar tidak henti-hentinya melakukan Patroli di wilayah hukum Polres Kampar terkait penambangan galian C yang tidak memiliki izin atau ilegal, Senin (20/10/2025) sekira pukul 16.30 Wib.
Kali ini sasaran Tim patroli yang tergabung dari Satreskrim Polres Kampar dengan Intel Kodim 0313 KPR yang mendapatkan informasi bahwa ada Galian C Illegal di Desa Batu Belah Kecamatan Kampar.
“Sesampainya dari sana, kita hanya menemukan alat berat berupa excavator yang tidak bertuan,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Senin (20/10/2025).
Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penambangan ilegal galian C di Desa Batu Belah, Tim Gabungan langsung bergerak ke TKP dan ternyata ada benarnya terlihat Galian C berupa tanah urug menggunakan alat berat.
“Kita hanya menemukan alat berat tanpa Operator dan saat ini pemilik galian tersebut dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Kampar,”ujar Kasat.
Dalam patroli tersebut juga di hadiri oleh Kanit Tipidter IPTU Hermoliza dan tiga orang Tipidter Sat Reskrim Polres Kampar
Sedangkan dari Personil Kodim 0313 KPR yaitu anggota Intel Kodim 0313 KPR Serma John Arlis, 4 anggota Intel Kodim 0313 KPR dan Provost Kodim 0313 KPR.**