Polres Sarolangun Berikan Penyuluhan dan Edukasi Hukum gPositif Kepada Anak-Anak Warga Suku Anak Dalam (SAD)

Berita, Daerah11 Dilihat

Sarolangun- TransTV45.com|| Guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Sarolangun melalui Polsek Singkut memberikan penyuluhan hukum positif kepada anak warga Suku Anak Dalam (SAD) Kecamatan Singkut. Giat tersebut dilaksanakan pada pada hari Selasa (21/10/2025) di Mako Polsek Pelawan Singkut.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. yang diwakili oleh Kapolsek Singkut IPTU Andico Jumarel, S.H., M.H. beserta anggota dan didampingi oleh Guru dari Yayasan Mitra Sriwijaya Jambi melaksanakan sambang sekaligus memberikan penyuluhan hukum positif kepada warga SAD.

”Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada Guru dari Yayasan Mitra Sriwijaya Jambi yang telah berkenan mempasilitasi kegiatan ini, dimana kami selaku anggota Polri berkewajiban untuk memberikan himbauan dan penyuluhan hukum positif kepada saudara-saudara kita dari warga SAD”, sebut Kapolsek

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek menekankan kepada warga SAD untuk tertib berlalu lintas dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta memahami norma yang berlaku dalam lingkungan masyarakat.

”Kami berharap anak-anak kami dari warga SAD untuk mulai memahami hukum maupun norma yang berlaku, tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji, serta bisa hidup berdampingan dengan masyarakat sekitar, selain itu kami juga berpesan agar dalam mengendarai sepeda motor kiranya dapat menggunakan helm dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban berlalulintas untuk pengguna jalan yang lain”, tutup Kapolsek.

Sementara itu Guru pendamping anak anak SAD, mengucapkan terima kasih kepada Polres Sarolabgun yang sudah berkenan memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada warganya dari Suku Anak Dalam (SAD).

”Saya selaku Guru dari Yayasan Mitra Sriwijaya Jambi mengucapkan terimakasih kepada Polres Sarolangun yang sudah berkenan memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada warga kami dari Suku Anak Dalam (SAD), kami berharap kedepannya kegiatan seperti ini dapat ditingkatkan lagi guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif.” tutupnya.

(Masri Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *