LP-KPK LAKUKAN DIALOG DENGAN UNSUR MASYARAKAT DI KECAMATAN TEBAS

Breaking News1425 Dilihat

 

SAMBAS, KALBAR Transtv 45 Com|| Dalam rangka sosialisasi peran serta masyarakat dalam pengawasan pembangunan, Undang-Undang Nomor. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan memungkinkan atas inisiatif masyarakat atau sekelompok orang untuk memperjuangkan aspirasinya dengan membentuk Organisasi Kemasyarakatan.

Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang terbentuk dari Pusat hingga ke Daerah adalah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan, dimana Pemerintah cq. Kementerian Hukum dan HAM dengan Keputusan Nomor. AHU-0001282.AH.01.08 TAHUN 2020 Tertanggal. 02 Desember 2020 telah mengesahkan atau memberikan persetujuan Perubahan Anggaran Dasar yang mencakup didalamnya Kegiatan, Kepengurusan dan lain-lain sebagainya.
Untuk aktifitas di Wilayah Administrasi Pemerintah Kabupaten Sambas, LP-KPK Komisi Cabang Kabupaten Sambas telah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar dari Pemerintah Kabupaten Sambas cq. Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Nomor. 220/14/KPL-POL/2020 Tertanggal. 12 Oktober 2020.

Ketika dialog dengan unsur masyarakat di Kecamatan Tebas bertempat di Cafe Dena Anjels pada 30 September 2025, Irwan Sudianto Sekretaris LP-KPK Kabupaten Sambas lebih lanjut menjelaskan

“Bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengawasan pembangunan, untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai perencanaan, sehingga berhasil guna dan berdaya guna sesuai anggaran pembiayaan yang ditetapkan”.

Dalam dialog tersebut beberapa peserta menyampaikan pendapat dan pertanyaan, dimana semuanya merupakan bentuk kepedulian dan harapan masyarakat dan atas perkembangan kemajuan Daerah.
Beberapa issue yang menjadi topik dimedia juga tak luput mendapat sorotan, namun peserta memahami bahwa hal tersebut merupakan domain kebijakan Pemerintah.

Lebih lanjut Irwan Sudianto mengemukakan
“Kita harus bijak dalam melakukan pengawasan, kedepankan check dan recheck, menghindari kegaduhan namun tetap pada proporsinya”.Menjelang sore, dialog ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dan menciptakan suasana yang kondusif yang dibutuhkan dalam akselerasi Pembangunan tentunya tanpa mengurangi partisipasi pengawasan agar Pembangunan terselenggara dengan akuntable.

( RICO KASTA  )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *