Hasidi: Pemda Muna Tidak Taat Pajak Kendaraan Dinas, Malah Mengancam Warga yang Menyebarkan Fakta

Berita, Daerah48 Dilihat

MUNA Sulawesi Tenggara- TransTV45.Com|| Hasidi, Koordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Sulawesi Tenggara, mengecam keras rencana Pemerintah Kabupaten (Pemda) Muna yang hendak melaporkan akun Info Raha ke polisi terkait unggahan foto mobil dinas bupati.

Unggahan itu tidak menyebut nama bupati, melainkan menampilkan foto mobil dinas sebagai simbol kendaraan Pemda Muna yang menunggak pajak. Data resmi dari UPT Samsat Muna menunjukkan bahwa dari 1.115 kendaraan dinas, hanya 269 unit yang lunas PKB dan JR, sementara 846 unit masih menunggak pajak. Fakta ini terverifikasi dan tidak bisa dipungkiri.

“Sikap Pemda Muna sangat memalukan. Alih-alih menertibkan tunggakan pajak kendaraan dinas, mereka malah mencoba mengintimidasi warga yang menyampaikan fakta publik. Semestinya malu, bukan menuntut warga,” tegas Hasidi.

Ironisnya, Pemda Muna yang seharusnya menjadi teladan kepatuhan pajak dan transparansi, justru menggunakan kekuasaan untuk menakut-nakuti warga. Langkah ini jelas menunjukkan bahwa mereka lebih peduli menutupi kesalahan administrasi sendiri daripada memperbaiki kinerja.

Secara hukum, tindakan Pemda Muna sangat lemah. Pasal 27A ayat (3) dan Pasal 28 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menyatakan pidana hanya berlaku jika sengaja memuat penghinaan atau pencemaran nama baik. Unggahan akun Info Raha tidak menghina individu manapun, bersifat simbolik, edukatif, dan berbasis fakta resmi.

Lebih lanjut, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat publik dalam kapasitasnya sebagai pengelola pemerintahan bukan pencemaran nama baik, asalkan fakta atau opini disampaikan relevan untuk kepentingan publik. Dengan kata lain, Pemda Muna tidak memiliki dasar hukum untuk menjerat Info Raha.

Hasidi meminta Kapolres Muna:

1. Segera memanggil Pemda Muna untuk memberikan edukasi hukum dan pemahaman prosedur, agar tidak bertindak secara sembrono dan menekan warga berdasarkan kepentingan pribadi atau tekanan internal.

2. Menekankan bahwa Pemda Muna adalah pemerintahan daerah, bukan kelompok pribadi, sehingga setiap langkah harus mengutamakan kepentingan publik, akuntabilitas, dan transparansi.

3. Menjalankan tugas kepolisian sesuai tupoksi, melindungi hukum dan masyarakat, bukan menutupi kesalahan administrasi pemerintah daerah.

Hasidi menegaskan bahwa Info Raha tidak perlu meminta maaf atau menarik unggahannya, karena fakta yang disampaikan sah dan publik. Upaya Pemda Muna menekan akun tersebut adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan hak masyarakat menerima informasi yang telah di jamin Konstitusi dan Berpotensi pada Pidana yang mencoba merebut kemerdekaan seseorang.

“Sikap Pemda Muna jelas tidak profesional dan minim akuntabilitas Kepatuhan pajak dan transparansi publik bukan prioritas mereka utamakan yang penting aman dari sorotan warga dan media,” ujar Hasidi.

Hasidi menegaskan akan terus mengawal kasus ini, memastikan prinsip akuntabilitas pejabat publik tetap terjaga, dan menyoroti setiap langkah Pemda Muna yang mencoba menutupi fakta publik dengan cara intimidasi

Dan memastikan akun Inforaha aman dari segala tekanan baik dari Pemda maupun Aparat Penegak Hukum.

Penulis :

(Laode Ramuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *