Tokoh Masyarakat Desak DPRD dan Pemda Tindak Tegas Tambang Ilegal di Huamual

Daerah48 Dilihat

Seram Bagian Barat. Maluku
Transtv45.com || Tokoh masyarakat Desa Lokki, Husen Latif, menyoroti temuan Komisi III DPRD SBB terkait aktivitas perusahaan tambang batu pica ilegal yang telah beroperasi selama dua tahun di Dusun Laala, Desa Lokki, Kecamatan Huamual.

Ia menyayangkan tidak adanya kontribusi perusahaan tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Miris, aparat daerah seolah menutup mata. Padahal jarak lokasi tambang ilegal itu dengan Polres SBB, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan hanya sekitar 27 kilometer. Aneh, tapi perusahaan ini tidak dikenai sanksi hukum,” ujar Husen Latif melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/10/2025).

Husen menegaskan DPRD SBB tidak boleh hanya menjadi komentator, tetapi harus menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan.

“Ini soal perampokan aset daerah, khususnya galian C. Selain itu, ada kerusakan hutan dan lingkungan yang berdampak langsung bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Ia menyatakan tidak menolak investasi, asalkan legal dan sesuai ketentuan perundangan.

Namun, Husen mendesak pemerintah daerah agar tidak memberi toleransi kepada perusahaan ilegal.

“Mereka harus diberi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021, termasuk tuntutan ganti rugi,” tambahnya.

Husen Latif juga berencana menggelar aksi demonstrasi menuntut penutupan dan penegakan hukum terhadap PT Miranti Jaya Permai yang diduga masih beroperasi secara ilegal di Dusun Laala, Desa Lokki.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *