Prease Realese Polres OKU ‎Telah Ungkap Kasus ‎Pelaku Pengrusakan Dua Pos lantas di OKU

Berita, Daerah124 Dilihat

‎OKU Sumsel- TransTV45.Com|| Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar konferensi pers (press release) pada Selasa (28/10/2025) terkait pengungkapan kasus perusakan dua pos lalu lintas milik Satlantas Polres OKU yang terjadi dini hari di tanggal yang sama.

‎​Acara dipimpin langsung oleh Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Waka Polres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim Polres OKU Iptu Irawan Adi Candra, S.H., M.H., serta dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres OKU dan awak media.

‎​Kapolres OKU menjelaskan bahwa peristiwa perusakan Pos Lantas Simpang Tiga Ramayana dan Pos Lantas Simpang Unbara terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku, yang saat itu belum diketahui identitasnya, terekam CCTV Ramayana Mall melempar batu ke arah pos polisi hingga menyebabkan kerusakan pada bagian kaca depan.

‎​Dari rekaman CCTV dan hasil analisis kamera E-TLE serta ETRI, wajah pelaku terlihat cukup jelas. Ia datang menggunakan sepeda motor bernomor polisi BG 6500 FC, berhenti di depan pos, lalu melempar batu dua kali ke arah pos sebelum meninggalkan lokasi,” jelas Kapolres OKU.

‎​Tim gabungan Satreskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Baturaja Timur kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial P (29 tahun), warga Jalan Raya Kemelak Bindu Langit, Kecamatan Baturaja Timur. Identifikasi diperkuat dengan analisis jejak digital, di mana pelaku diketahui sering mengunggah konten provokatif dan menunjukkan ketidaksukaan terhadap Polri serta aparat keamanan di media sosial.

‎​Setelah identitas diketahui, tim gabungan bergerak ke rumah pelaku untuk melakukan penangkapan secara persuasif. Namun, pelaku menyadari kehadiran aparat, lalu keluar rumah sambil membawa benda bulat berwarna hitam di tangan kiri dan senjata tajam jenis badik di pinggangnya.

‎​Pelaku sempat melontarkan kata-kata menantang dan bahkan melempar batu ke arah petugas saat mereka mencoba menjelaskan maksud kedatangan.

‎Petugas telah memberikan enam kali tembakan peringatan ke udara, tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan hingga salah satu anggota, Aiptu Dedy, sempat terjatuh akibat serangan pelaku.

‎​Dalam situasi yang membahayakan keselamatan jiwa petugas, aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur, menembak pelaku dua kali hingga mengenai bagian perut kiri dan bahu kiri.

‎​Pelaku kemudian tersungkur di jalan dan langsung dievakuasi ke rumah sakit dengan bantuan warga serta anggota TNI setempat. Namun, nyawa pelaku tidak dapat diselamatkan,” tutur Kapolres.

‎​Komitmen Transparansi dan Pemeriksaan internal

‎​Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menyampaikan duka cita atas meninggalnya pelaku dan menegaskan bahwa peristiwa ini telah dilaporkan langsung kepada Kapolda Sumatera Selatan.

‎​Pasca kejadian, tiga anggota Polres OKU yang terlibat dalam upaya penangkapan saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polres OKU. Selain itu, tim dari Propam, Ditintelkam, dan Itwasda Polda Sumsel juga telah turun langsung ke Baturaja untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.

‎​Kami pastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas AKBP Endro Aribowo, sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

(‎Hen SPT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *