Propam Polres Belitung Proses Pelanggaran oleh Oknum Anggota

Breaking News27 Dilihat

Belitung TrensTV45.com Menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum personel Polres Belitung berinisial RD terhadap seorang perempuan berinisial (B) Polres Belitung melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Selasa (29/10/2025)

Kasi Propam Polres Belitung, Iptu Bely Pinem, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa oknum anggota tersebut untuk dimintai keterangan terkait laporan yang masuk.

Propam Polres Belitung telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa oknum anggota berinisial RD. Kami pastikan proses penegakan disiplin dan kod etik berjalan secara objektif dan transparan,” tegas Iptu Bely Pinem.

Beliau juga menambahkan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak ada anggota yang kebal hukum. Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri,” ujarnya.

Iptu Bely Pinem menegaskan, Propam Polres Belitung berkomitmen menjaga marwah dan integritas Polri dengan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi.

Kami berkomitmen menegakkan disiplin internal dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Proses ini akan kami laksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutupnya.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *