Kemenkum Sulteng Perkuat Sinergi dengan Polda Sulteng, Bahas Optimalisasi Program PERMATA

Breaking News1512 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, melakukan pertemuan dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kombes. Pol. Feri Nur Abdullah, di Ruang Kerja Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kamis (30/10/2025).

Selain sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antara dua lembaga penegak hukum, pertemuan ini juga membahas penguatan sinergi dalam mendukung aktualisasi proyek strategis “Reformasi Tata Kelola Pendaftaran Jaminan Fidusia untuk Mencegah Hilangnya Potensi Pendapatan Negara.”

Proyek reformasi tersebut melahirkan inovasi unggulan bernama PERMATA (Pendapatan Negara Aman Melalui Tata Kelola Fidusia) sebuah langkah strategis Kanwil Kemenkum Sulteng untuk memperkuat sistem pendaftaran fidusia agar lebih efisien, transparan, dan berpihak pada perlindungan hak masyarakat.

Dalam kesempata ini, Kakanwil Kemenkum Sulteng didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, beserta Tim Kerja PERMATA yang bertugas merancang dan mengimplementasikan proyek reformasi tersebut.

Kombes. Pol. Feri Nur Abdullah menyambut baik inisiatif Kemenkum Sulteng ini. Menurutnya, PERMATA merupakan salah satu program inovatif yang memiliki nilai strategis tinggi, terutama dalam meningkatkan akuntabilitas sistem hukum dan keuangan negara.

“Kami mendukung penuh program PERMATA, karena ini bukan hanya memperkuat aspek hukum dan administrasi publik, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan bangsa dan negara melalui optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari skema pembiayaan fidusia,” ujar Kombes. Feri Nur Abdullah.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa lahirnya PERMATA merupakan bentuk komitmen Kemenkum dalam mendukung visi pemerintah untuk menciptakan tata kelola hukum yang efektif dan berdampak bagi masyarakat.

“PERMATA kami inisiasi sebagai corong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem pendaftaran fidusia yang berintegritas. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses hukum di bidang ini berjalan efisien, transparan, dan memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat,” ujar Rakhmat.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa program ini tidak hanya berorientasi pada pembenahan sistem administrasi, tetapi juga mendorong peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara berkelanjutan.

“Melalui PERMATA, kami berupaya menghadirkan tata kelola hukum yang tertib secara administratif sekaligus berdaya guna secara ekonomi. Dengan sistem pendaftaran fidusia yang lebih terintegrasi dan digital, potensi hilangnya penerimaan negara bisa ditekan secara signifikan,” jelasnya.

Proyek PERMATA juga menjadi wujud nyata pentingnya kolaborasi lintas sektor, mencakup Kementerian Hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, lembaga pembiayaan, serta asosiasi notaris. Sinergi antar-lembaga ini diharapkan dapat memastikan setiap proses pendaftaran fidusia berlangsung dengan akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum yang kuat, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Dengan semakin kuatnya sinergi antara Kemenkum Sulteng dan Polda Sulteng, diharapkan program PERMATA dapat menjadi model reformasi hukum daerah yang efektif dalam menjaga integritas sistem pendaftaran fidusia, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi nasional melalui tata kelola hukum yang bersih dan berkeadilan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *