Palu-TransTV45.Com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengumumkan capaian membanggakan dari Kabupaten Morowali Utara yang berhasil mencapai 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 125 desa dan kelurahannya.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, pada Minggu, (1/11/2025). Ia menyebut capaian itu sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan layanan hukum yang inklusif.
“Capaian 100 persen ini menunjukkan bahwa Kabupaten Morowali Utara menjadi daerah yang benar-benar responsif terhadap kebijakan pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan. Ini bukan sekadar angka, tapi bukti hadirnya negara dalam menjamin hak hukum warga,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menjelaskan, keberadaan Posbakum Desa/Kelurahan merupakan bagian dari strategi nasional Kementerian Hukum dalam memperkuat kesadaran hukum di tingkat akar rumput. Posbankum menjadi sarana masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum awal secara gratis, khususnya bagi warga kurang mampu.
Rakhmat Renaldy juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang dinilai aktif berkoordinasi dengan penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulteng serta para aparat desa dalam mewujudkan target tersebut.
“Kami berharap, capaian ini menjadi inspirasi bagi kabupaten lain di Sulawesi Tengah. Ketika seluruh desa memiliki Posbankum, maka masyarakat akan semakin mudah mendapatkan layanan hukum yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi,” tambahnya.
Dengan tercapainya 100 persen pembentukan Posbakum di Morowali Utara, Sulawesi Tengah kini mencatat kemajuan signifikan dalam upaya mewujudkan desa sadar hukum dan memperkuat fondasi keadilan di daerah.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kemenkum Sulteng dalam mendukung program prioritas nasional di bidang hukum, dengan memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap keadilan.





