
Landak,TransTV45.com. : Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, memberikan materi sosialisasi pembangunan infrastruktur hijau tahun 2025, sekaligus menyerahkan bantuan pembangungan program IPAL domestik tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup RI kepada Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang di Aula Hotel Hanura. Rabu, 5 November 2025, siang.
Dalam sosialisasi yang dibuka langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, tersebut materi diberikan oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup RI dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak.
Kegiatan juga turut dihadiri berbagai pihak terkait, diantaranya Kepala Diskumindag Kabupaten Landak, Camat Ngabang, Kepala Desa Hilir Kantor dan perwakilan forkopimda.

Dalam materinya, Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan hidup dari pencemaran yang tidak hanya menyangkut adanya fasilitas MCK atau toilet di rumah tangga, namun juga kelayakan tempat tinggal.
“Tolong ini disampaikan kepada saudara-saudara kita. Misalnya mau bikin rumah baru WC-nya itu bagaimana. Saya mengurus WC ini, lingkungan hidup sejak tahun 1979. Ternyata sampai hari ini masih ada yang punya WC,” ucapnya.
Cornelis berharap adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dari potensi pencemaran terutama untuk menjaga sumber air bersih dari pencemaran. Termasuk potensi pencemaran karena masih ada masyarakat yang rumahnya belum memiliki toilet atau membuang air besar sembarangan.
Cornelis juga Kementerian Lingkungan Hidup RI, yang memberi bantuan pembangunan infrastruktur IPAL di Kawasan Pasar Ngabang.
“Kita dibuat di Landak ini di pasar itu sangat mewah. Terimakasih Bapak Menteri, bahwa kita bagaimana mengajar masyarakat kita memperhatikan lingkungan,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa permasalahan pencemaran lingkungan sangat rumit dan isunya selalu menjadi sorotan, baik tingkat nasional maupun internasional.
Untuk itu, Cornelis menyebut menjaga lingkungan tidak hanya cukup bisa dilakukan pemerintah baik pusat maupun daerah. Namun perlunya kesadaran dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
Termasuk melibatkan dinas terkait seperti Diskumindag Landak, agar mengigatkan pelaku usaha untuk memperhatikan sampah terutama dalam mengurus izin usaha.
“Oleh karena itu sampah jangan dibuang sembarangan, karena limbah ini sangat berbahaya. Berbahaya untuk kesehatan, berbahaya untuk pemandangan mata kita, berbahaya menyebabkan bau,” katanya lagi.
Selain menyampaikan berbagai materi lebih lanjut, juga dilakukan tanya jawab dengan para peserta terkait permasalahan-permasalahan lingkungan.
Publis : Eddy





