DPRD Sambas Konsultasi ke Kementerian P2MI, Koordinator Pansus : Kami Ingin Pekerja Migran Sambas Terlindungi.

Jakarta, TransTV45.com. : Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta. (Kamis, 6 November 2025)

Kunjungan seluruh anggota Pansus tersebut dilakukan dalam rangka meminta masukan dan saran terkait pendalaman serta penyempurnaan Raperda yang tengah disusun. Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan, pemberdayaan, dan perlindungan terhadap masyarakat Sambas yang bekerja di luar negeri, khususnya di Malaysia.

Lerry Kurniawan Figo menjelaskan, “Kabupaten Sambas merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Karena itu, jumlah tenaga kerja asal Sambas yang bekerja di negeri jiran cukup besar  bahkan mencapai puluhan ribu orang.
“Kontribusi para pekerja migran ini sangat besar bagi perekonomian masyarakat Sambas. Mereka adalah pahlawan bagi keluarga, pemerintah daerah, dan negara karena turut menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ujarnya.

Namun, Figo juga mencatat masih banyak tenaga kerja migran yang berangkat secara non-prosedural. Kondisi ini mendorong DPRD Sambas untuk menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan perlindungan, edukasi, serta pembinaan bagi para pekerja migran.

“Kami ingin para pekerja migran mendapatkan hak-haknya secara layak baik dalam hal pelatihan, pembiayaan, jaminan kesehatan, maupun perlindungan hukum,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus juga membahas sejumlah hal penting, antara lain kewenangan dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam penanganan kasus tenaga migran, hak dan kewajiban pekerja, jaminan bagi keluarga, serta mekanisme penanganan bagi pekerja migran yang terlantar atau meninggal dunia.

Lerry Kurniawan Figo juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktur Jenderal P2MI, Bapak Rinardi, yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap penyusunan Raperda ini.

“Alhamdulillah, banyak hal berharga yang kami peroleh dari hasil konsultasi ini. Semoga Raperda Perlindungan Pekerja Migran dapat menjadi solusi nyata terhadap berbagai persoalan yang dihadapi tenaga kerja asal Sambas, sekaligus upaya kita bersama untuk melindungi masyarakat dari perdagangan orang, perbudakan, dan pelanggaran HAM,” tutupnya.

Mulyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *