MPD Palu Periksa Notaris Sigi Jaga Integritas

Breaking News707 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Dalam rangka menjaga profesionalitas dan kepatuhan notaris terhadap ketentuan hukum, Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Palu melaksanakan pemeriksaan berkala terhadap sejumlah notaris di Kabupaten Sigi, Senin (3/11).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan jabatan notaris sebagai pejabat umum yang memiliki peran strategis dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Ili Rusliadi, selaku Ketua MPD yang juga menjabat Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulteng, bersama anggota tim pemeriksa yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan notaris.

Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Ketua MPD Nomor UM.MPDN Kota Palu 10.25.10 tanggal 30 Oktober 2025 tentang pemberitahuan pemeriksaan berkala serta Surat Penetapan Nomor M.02.MPDN KOTA PALU.10.25 Tahun 2025 tentang pembentukan tim pemeriksa protokol notaris.

Pemeriksaan dilakukan terhadap empat notaris yang berkedudukan di Kabupaten Sigi, yaitu Tirta Lamadjido, S.H., M.Kn., Eka Udiana, S.H., M.Kn., Agung Ryan Pramana, S.H., M.Kn., dan Soleiman Malipungi, S.H., M.Kn. Adapun pemeriksaan meliputi izin cuti, protokol notaris, kondisi penyimpanan arsip, laporan bulanan, serta uji petik terhadap sejumlah akta yang telah dibuat.

Sepanjang pelaksanaan kegiatan, tim MPD memastikan seluruh tahapan berjalan tertib dan komunikatif. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada pembinaan, agar setiap notaris dapat meningkatkan kinerja dan menjaga standar etika profesi.

Tim MPD menekankan pentingnya ketertiban pengelolaan arsip, kepatuhan terhadap Pedoman Majelis Pengawas Jabatan (PMPJ), serta konsistensi dalam penyampaian laporan bulanan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya mengapresiasi langkah MPD Kota Palu yang secara rutin melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan di wilayah kerja.

Menurutnya, pemeriksaan berkala merupakan bentuk tanggung jawab dan kontrol negara terhadap profesi notaris yang memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum masyarakat.

“Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola kenotariatan yang akuntabel. Kami ingin memastikan setiap notaris di Sulawesi Tengah menjalankan tugasnya dengan tertib, profesional, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Rakhmat.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan kualitas layanan hukum kepada masyarakat tetap terjaga. “Kita mendorong agar setiap notaris memaknai pengawasan ini sebagai ruang pembinaan dan refleksi profesionalitas,” tambahnya.

Kegiatan pemeriksaan berkala ini berjalan lancar dan mendapat sambutan baik dari para notaris yang menjadi objek pemeriksaan. Ke depan, MPD Kota Palu akan terus meningkatkan intensitas pembinaan, khususnya dalam hal kerapian pengarsipan, kepatuhan terhadap pedoman jabatan, dan ketepatan waktu pelaporan bulanan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng meneguhkan komitmennya untuk menjaga integritas dan akuntabilitas profesi notaris, sekaligus memperkuat tertib administrasi hukum di daerah demi terciptanya pelayanan publik yang transparan dan berkeadilan.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *