Jaksa Agung dan Ketua PWI Pusat Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Pers Nasional

Nasional77 Dilihat

Jakarta
Transtv45.com || Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, bersama jajaran pengurus di Lantai 11 Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Dalam pertemuan tersebut, Akhmad Munir yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN Antara menyampaikan apresiasi atas sambutan jajaran Kejaksaan Agung.

Ia menjelaskan, PWI kini fokus pada tiga program utama: konsolidasi organisasi, penguatan pendidikan dan pelatihan wartawan, serta peningkatan kompetensi melalui Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Tujuannya agar integritas, profesionalitas, dan kompetensi wartawan semakin terjaga,” kata Munir.

Ia juga menyoroti tantangan industri media akibat disrupsi digital yang mengancam keberlanjutan ekonomi perusahaan pers.

Munir mengundang Kejaksaan Agung untuk berpartisipasi dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, pada 9 Februari mendatang, khususnya dalam bidang literasi hukum dan kegiatan pameran.

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan insan pers.

“Pers adalah sahabat yang harus dijaga. Tanpa pemberitaan media, masyarakat tidak akan tahu apa yang kami kerjakan,” ujarnya.

Burhanuddin memastikan Kejaksaan Agung selalu terbuka terhadap komunikasi dan kerja sama dengan media di pusat maupun daerah.

“Keterbukaan adalah kunci agar masyarakat mengetahui kinerja lembaga kami,” tegasnya.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PWI dalam menjaga integritas jurnalisme serta meningkatkan literasi hukum nasional.

Dalam kesempatan itu, Munir juga memperkenalkan pengurus baru PWI Pusat periode 2025–2030, di antaranya Atal S. Depari (Ketua Dewan Kehormatan), Zulmansyah Sekedang (Sekjen), dan sejumlah pejabat bidang lainnya.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *