Nias Utara – TransTV45.com|| Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Utara menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Lantai III DPRD Nias Utara, Senin 17 November 2025.
Pengambilan keputusan ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama konstruktif antara Pemkab Nias Utara dan DPRD, yang mencakup penyelarasan pendapatan dan belanja daerah, sinkronisasi program prioritas dengan agenda nasional dan provinsi, serta optimalisasi capaian kinerja perangkat daerah. “Kesepakatan ini menjadi pedoman bersama dalam penyusunan Rancangan APBD 2026, yang diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Yusman Zega.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Nias Utara, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Nias Utara.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS, langkah selanjutnya adalah penyempurnaan Rancangan APBD 2026 yang akan dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemkab Nias Utara dan DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar anggaran dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
(Darmawan Zalukhu)






