Palu-TransTV45.Com//Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menjadi ruang konsolidasi penguatan regulasi daerah dengan digelarnya Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Poso tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (17/11/2025)
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Rakhmat Renaldy, yang membuka kegiatan dengan penekanan kuat pada integritas dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah.
Dalam pengantarnya, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa keuangan daerah merupakan tulang punggung seluruh pelaksanaan kebijakan publik. Karena itu, rancangan regulasi yang mengatur keuangan harus dirancang dengan teliti, jelas, dan mampu mendukung pelayanan publik yang efektif.
Ia juga mengaitkan pentingnya pengelolaan keuangan dengan keberlanjutan layanan dasar seperti Posbakum, karena dukungan anggaran yang terstruktur menjadi faktor penting dalam keberlangsungan layanan hukum untuk masyarakat.
“Pengelolaan keuangan yang baik adalah fondasi seluruh pelayanan publik, termasuk Posbankum. Jika keuangan daerah tertata, maka pelayanan bisa berjalan lebih cepat, lebih transparan, dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rakhmat Renaldy.
Harmonisasi ini kemudian berfokus pada penyelarasan prosedur penganggaran, pelaksanaan anggaran, serta mekanisme pengawasan internal agar tidak bertentangan dengan peraturan di tingkat nasional.
Rakhmat menegaskan bahwa rancangan ini harus menjadi pedoman yang mudah diimplementasikan dan memberi kepastian hukum bagi seluruh perangkat daerah.
“Setiap prosedur dalam Ranperbup ini harus jelas, tidak menimbulkan interpretasi ganda, dan mampu mendukung tata kelola yang akuntabel. Harmonisasi hari ini memastikan bahwa Poso melangkah dengan regulasi yang kuat,” ujarnya.
Sebagai penguatan, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan kembali pentingnya fondasi keuangan yang sehat untuk mendukung arah pembangunan Kabupaten Poso.
Dengan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan regulasi, Ranperbup ini diharapkan menjadi pedoman yang tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mendorong efisiensi, transparansi, dan inovasi dalam manajemen fiskal daerah.
Kehadiran regulasi yang matang diyakini akan membantu Pemerintah Kabupaten Poso mewujudkan layanan publik yang semakin cepat, terbuka, dan terpercaya.
Melalui proses harmonisasi ini, Kabupaten Poso diharapkan memiliki payung hukum yang kokoh dalam mengelola keuangan daerah secara profesional sehingga setiap anggaran dapat dialokasikan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




