Palu-TransTV45.Com//Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan kerja ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025). Pesawat yang membawa Menteri Hukum mendarat di Bandara Internasional Mutiara Sis Al-Jufrie Palu pada pagi hari dan langsung disambut dengan hangat oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah Walikota/Bupati, pimpinan berbagai kementerian/lembaga, serta Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Penyambutan tersebut berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan atas kunjungan strategis Menteri Hukum yang dinilai akan memberikan dorongan besar bagi peningkatan tata kelola pemerintahan, terutama di sektor pembinaan dan penguatan produk hukum daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, turut hadir sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum di wilayah Sulawesi Tengah, sekaligus memastikan rangkaian agenda berjalan lancar dan kondusif.
Usai penyambutan, Menteri Hukum dijadwalkan menghadiri salah satu agenda penting, diantaranya Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang mengangkat tema “Pembinaan dan Pengawasan Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Penguatan Fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).”
Agenda ini menjadi forum strategis bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta jajaran Kemenkum dalam memperkuat kualitas penyusunan regulasi di daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kehadiran Menteri Hukum di Palu adalah momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan produk hukum yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kunjungan Menteri Hukum ke Sulawesi Tengah membawa semangat baru bagi kami. Ini bukan sekadar kunjungan kerja, tetapi juga bentuk komitmen kuat pemerintah pusat untuk memastikan harmonisasi produk hukum di daerah berjalan optimal,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menambahkan bahwa Rakor yang akan dihadiri Menteri Hukum menjadi ruang dialog penting untuk memperkuat peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), terutama dalam fungsi pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah.
“Kami berharap melalui Rakor ini, seluruh perangkat daerah dapat memahami dengan lebih baik standar pembentukan peraturan serta mekanisme pengawasannya. Produk hukum yang baik adalah fondasi bagi tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Kakanwil juga menekankan bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendukung penuh seluruh arahan Menteri Hukum selama berada di Palu, termasuk agenda-agenda lainnya yang berkaitan dengan penguatan regulasi, peningkatan kualitas layanan hukum, serta harmonisasi kebijakan pusat dan daerah.
Kegiatan kunjungan kerja Menteri Hukum ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi percepatan pembangunan hukum di Sulawesi Tengah, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kanwil Kemenkum Sulteng sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan di daerah.




