Konsolidasi LSM Penjara Indonesia Wilayah Deliserdang.

Berita, Daerah7 Dilihat

Medan- TransTV45.com|| Sore ini jumat  tanggal 21 Nopember 2025Bertempat di cafe sidorukun Nara sumber kita memberitakan rapat/Konsolidasi ditetapkannya struktur kepengurusan untuk LSM Penjara Deliserdang, yang mana ada 10 Bidang di dalam struktur kepengurusan yang di ketuai saudara Bobby Handoko dan Sekertaris Subagio S.H.

Pada awalnya rapat di buka oleh Sekertaris Subagio S.H dengan saling memperkenalkan diri sesama anggota dan pengurus serta selanjutnya ditindak lanjuti oleh ketua Bobby Handoko tentang apa arahan, harapan dan target beliau dari terbentuknya lembaga yang sedang mereka besarkan.

Dalam rapat Konsolidasi tersebut disimpulkan bahwa akan dilakukannya Audensi kepemerintahan dan Dinas-Dinas yang berada di Kabupaten Deliserdang sebagai mitra kerja dari Lembaga mereka kedepannya.

Dalam hal ini tujuan LSM penjara ini akan berkaloborasi dengan Pemerintah baik itu dalam hal kontrol sosial dan perencanaan pengembangan bumi Deli Serdang yang bersih dan makin sejahtera.

Kami selalu mengontrol semua kegiatan aparatur negara yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada, sehingga peraturan – peraturan itu dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, ujar Ketua LSM penjara Indonesia wilayah Deliserdang Bobby Handoko yang kerap di panggil bung Bob.

Dalam rapat Konsolidasi tersebut langkah-langkah strategis sudah di susun secara rapi tinggal agenda pelaksanaan yang sudah di putuskan dalam rapat tersebut.

Sekretaris berharap Lembaga swadaya Masyarakat ini dapat mewakili suara-suara masyarakat yang tidak berjalan dengan semestinya yang banyak di lakukan oleh oknum aparatur negara yang tidak seturut dengan aturan perundang-undangan yang berlaku ujar Subagio .SH  yang kerap dipanggil bung giok.

Dari Rapat Konsolidasi ini nantinya akan terbangun tim-tim yang solid dalam pelaksanaan pelayanan aparatur negara Indonesia ke masyarakat luas terkhusus masyarakat Kabupaten Deli Serdang dan masyarakat Indonesia

Harapan nya agar Pemerintah dapat menerapkan dan melaksanakan Peraturan Perundang-undangan dengan baik dan benar kepada  masyarakat dan warga, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tertindas dan terjolimi di Kabupaten Deli Serdang pada khususnya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini pada umumnya.

Red by Giok

(D.Hams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *