
Sanggau, Kalbar – TransTV45.com || Upaya penataan pertambangan rakyat memasuki fase baru dengan dikukuhkannya Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sanggau periode 2025. Pelantikan bertema “Formalisasi Tambang Rakyat” ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama menuju Responsible Mining Community (RMC) yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) tersebut berlangsung pada 24 April 2025. Acara dihadiri Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si., Wakil Bupati Suskana Herpena, S.Sos., jajaran Forkopimda, Forkopimcam, serta ratusan penambang rakyat. Kehadiran pengurus pusat dan wilayah APRI turut mempertegas arah konsolidasi organisasi di Kalimantan Barat.
Pemerintah Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa formalisasi tambang rakyat adalah langkah strategis untuk memperkuat lapangan kerja, mendorong kewirausahaan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penataan ini juga diarahkan untuk memperluas industri kreatif dan mendukung pembangunan infrastruktur daerah.
APRI Dorong Pembentukan Responsible Mining Community.,Ketua DPC APRI Sanggau, Tombang Manalu, menekankan bahwa APRI berperan sebagai motor perubahan.
“Kami mendorong terbentuknya Responsible Mining Community sebagai pilar utama. Penambang rakyat harus mengelola tambang secara benar, mengutamakan keselamatan, dan patuh aturan,” ujarnya.
RMC ditempatkan sebagai paradigma baru yang menekankan kepatuhan hukum, keselamatan kerja, dan perlindungan lingkungan.
Dalam proses formalisasi, APRI memprioritaskan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tombang menegaskan bahwa disiplin K3 adalah investasi jangka panjang bagi keberlanjutan tambang rakyat. Konsistensi penerapan K3 diyakini dapat meningkatkan legalitas operasional dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
APRI Sanggau mengusung Strategi 3K – Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi – guna menata hubungan kerja dengan Forkopimcam, Forkopimda, lembaga adat, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, dan lembaga teknis pemerintah. Sinergi tersebut diyakini menciptakan iklim pertambangan yang tertib dan meminimalkan potensi konflik.
Di Kalimantan Barat, APRI diperkuat untuk berfungsi sebagai pusat advokasi, pendidikan, dan pendampingan teknis. Melalui model RMC, organisasi ini mendorong transformasi tambang informal menjadi formal, meningkatkan kualitas lingkungan, menata rantai pasok mineral lebih transparan, dan menyelaraskan kegiatan tambang rakyat dengan kebijakan nasional.
FGD menghadirkan narasumber Dr. Abdul Haris Fakhmi, ST., MT. dan Ir. Gatot Sugiharto, dengan moderator Ir. Hery Syamsuri. Diskusi menitikberatkan pada penguatan RMC, penerapan standar K3, serta arah kebijakan pertambangan yang mampu meningkatkan PAD tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Pelantikan DPC APRI Sanggau 2025 menjadi tonggak penting bagi transformasi pertambangan rakyat di Kalimantan Barat. Melalui RMC, penerapan K3, dan sinergi lintas lembaga, APRI Sanggau diharapkan menjadi contoh pengelolaan tambang rakyat yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Transformasi ini diproyeksikan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah di masa mendatang.
(Tim Red)
(Editor Suparman)
