Warga Wasolangka Optimis Kasus Mafia Tanah Mendapat Penanganan Serius Polda Sulawesi Tenggara.

Berita, Daerah498 Dilihat

Muna, Sulawesi Tenggara —TransTV45.com||.  Perkembangan terbaru kasus dugaan mafia tanah di Desa Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, menunjukkan langkah serius dari pihak kepolisian.

Hari ini, tim advokasi warga melakukan kegiatan follow up surat atensi terkait perkara tersebut di Polda Sultra, sekaligus menyerahkan tembusan kepada Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra.

Kegiatan ini bertujuan memastikan perkara ini benar-benar menjadi perhatian serius dan penanganannya tidak berlarut-larut, mengingat warga yang terdampak menuntut kepastian hukum atas lahan yang telah dikelola secara turun-temurun.

Selain menyerahkan tembusan, tim advokasi juga melakukan pertemuan langsung dengan penyidik perkara. Dari pertemuan tersebut, penyidik menyampaikan optimisme bahwa penyelesaian kasus dapat dilakukan sebelum Tahun Baru, sehingga warga berharap hak-hak mereka dapat segera dipulihkan.

Sehubungan dengan proses penyidikan, surat panggilan telah diserahkan pada hari Selasa, 24 November 2025, dan undangan resmi untuk pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 2 Desember 2025. Hal ini menunjukkan langkah progresif pihak kepolisian dalam mengagendakan proses penyidikan secara formal.

“Mohon doanya saja, semoga hasilnya sesuai dengan harapan para korban,” ujar perwakilan tim advokasi.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah warga Wasolangka melaporkan dugaan penjualan lahan tanpa persetujuan mereka kepada perusahaan sawit.

Laporan warga ini menjadi dasar penyelidikan Polda Sultra terhadap praktik dugaan mafia tanah yang melibatkan oknum tertentu.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk menuntaskan penyidikan secara transparan dan memastikan semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku. Warga berharap langkah ini menjadi titik terang untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas hak atas tanah mereka.

Penulis:

(Laode Ramuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *