Keadilan Tertunda: Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Napalakura Menggantung, Warga Muna Pertanyakan Transparansi Penegak Hukum

Berita, Daerah151 Dilihat

Muna Sultra, TransTV45.com ||Delapan bulan sudah berlalu sejak laporan resmi dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Muna pada Februari 2025. Namun hingga kini, proses audit maupun tindak lanjut penanganan kasus tersebut belum menunjukkan arah yang jelas.

Keterlambatan penyelesaian perkara ini tidak hanya menciptakan ketidakpastian hukum, tetapi juga memunculkan kecurigaan publik mengenai adanya dugaan perlindungan atau intervensi terhadap pihak yang dilaporkan.

Laporan Masuk, Proses Macet

Menurut data yang dihimpun tim investigasi TransTV45.com, laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa sudah diterima oleh:

Kejaksaan Negeri Muna

Kepolisian setempat

Inspektorat Kabupaten Muna

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada hasil audit resmi, rekomendasi, ataupun status hukum yang diumumkan ke publik.

Sejumlah warga menilai, proses yang berjalan lambat dan saling melempar kewenangan menunjukkan minimnya komitmen penegakan hukum pada level daerah.

> “Kami sudah menunggu hampir satu tahun, tapi belum ada titik terang. Kejaksaan bilang menunggu hasil Inspektorat, tapi sampai sekarang nol hasil. Ada apa?”
— Ujang Kresek, perwakilan warga.

Gelombang Aksi Menegaskan Ketidakpercayaan Publik

Kemarahan warga bukan muncul tiba-tiba. Rekam jejak aksi protes mereka sudah panjang:

Penyegelan Kantor Desa Napalakura

Aksi demonstrasi mendesak penegakan hukum

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Muna

Meski berbagai mekanisme keberatan telah ditempuh, warga menilai tak satu pun menghasilkan keputusan tegas.

> “Kredibilitas aparat hukum wajib dipertanyakan. Jangan sampai ada udang di balik batu.”
— Salah satu warga saat diwawancarai.

Kecurigaan Menguat: Ada yang Melindungi?

Beberapa warga bahkan menduga adanya relasi kedekatan atau kolaborasi terselubung antara oknum pemerintah desa, aparat Inspektorat, hingga penegak hukum.

> “Kami menduga ada permainan. Kami tidak percaya lagi kalau ini hanya soal proses. Terlalu lama.”

Mereka menyebut telah menyerahkan bukti dugaan penyimpangan, termasuk:

Bukti transaksi kegiatan desa
Dokumen SPJ yang diduga tidak sesuai realisasi
Temuan dugaan proyek fiktif

Namun seluruhnya belum mendapatkan tanggapan resmi.

Warga Beri Ultimatum: “Jika Tidak Diproses, Kami Bertindak”

Puncak kekecewaan terlihat dari peringatan tegas masyarakat:

> “Jika hukum tidak jalan, kami yang akan jalan. Jangan salahkan masyarakat bila gelombang aksi berikutnya tidak lagi damai.”

Pernyataan ini menunjukkan bahwa situasi mulai menjurus pada ketegangan sosial, yang berpotensi memicu konflik terbuka jika tidak segera ditangani.

Inspektorat Bungkam

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala Inspektorat Muna belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi mencatat sudah tiga kali upaya konfirmasi dilakukan secara:

Telepon

Pesan WhatsApp

Permintaan wawancara langsung

Namun hingga publikasi berita ini, belum ada respons.

Sinyal Mandeknya Pengawasan Desa di Daerah

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dana desa di Sulawesi Tenggara yang penyelesaiannya macet di tengah jalan.

Dana desa, yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan, justru kerap menjadi sumber penyimpangan karena:

Minim pengawasan

Persinggungan kepentingan antara pejabat daerah dan aparatur desa

Lemahnya integritas aparat penegak hukum

Jika dibiarkan, situasi seperti ini bukan hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga mengancam fungsi pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Penutup: Publik Menunggu, Hukum Diuji

Pertanyaan besar kini menggantung di kepala masyarakat Napalakura:

> Apakah hukum masih bekerja, atau keadilan hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki kekuasaan?

 

Warga menegaskan akan kembali turun ke jalan jika dalam waktu dekat tidak ada:

✔ Hasil audit resmi
✔ Status hukum kepala desa
✔ Transparansi proses pemeriksaan

Kasus ini akan terus dipantau dan diperbarui sesuai perkembangan.**

Penulis: Laode Ramuli
Editor: Adilman Koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *