
Sambas, TransTV45.com. : Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sambas, Sunardi, mendesak aparat penegak hukum di Kalimantan Barat untuk melakukan operasi besar-besaran terhadap para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).(Senin, 1 Desember 2025)
Seruan ini sejalan dengan pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalbar, yang menilai bahwa penindakan tegas sudah sangat mendesak dilakukan.
“Pelaku perdagangan orang di Kalimantan Barat harus disisir dan ditindak tanpa kompromi. Situasinya sudah sangat mengkhawatirkan, dan tidak bisa lagi ditoleransi,” tegas Sunardi.
TPPO di Kalimantan Barat masih menjadi masalah serius dan berulang. Modusnya pun semakin beragam, mulai dari tawaran pekerjaan bergaji tinggi, janji penempatan cepat, hingga iming-iming fasilitas kerja di luar negeri. Para pelaku memanfaatkan keterbatasan informasi dan kondisi ekonomi korban untuk melancarkan aksi perekrutan ilegal.
Kepala DPPPA Provinsi Kalbar, Herkulana Mekarryani, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menangani pemulangan hampir ratusan korban TPPO dari berbagai wilayah di Kalbar. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak.
“Banyak korban datang dalam kondisi kesehatan yang sangat memprihatinkan. Ada yang tunarungu, ada yang mengalami stroke, dan ada yang mengalami trauma berat akibat eksploitasi,” ujarnya.
Herkulana menambahkan bahwa pola perekrutan korban menunjukkan aktivitas jaringan yang terstruktur, sehingga penanganannya harus melibatkan tindakan hukum yang lebih agresif dan terukur.
SBMI Sambas menilai, langkah penyisiran pelaku TPPO harus dibarengi dengan penguatan pencegahan, pengawasan keberangkatan pekerja migran, serta edukasi langsung kepada masyarakat di daerah-daerah kantong PMI.
“Tanpa tindakan tegas dan menyeluruh, rantai perdagangan orang tidak akan pernah putus,” kata Sunardi.
Pihaknya berharap Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, serta aparat kepolisian dapat meningkatkan koordinasi untuk memastikan perlindungan maksimal bagi calon pekerja migran dan kelompok rentan lainnya.
Isu TPPO di Kalimantan Barat menjadi alarm keras bahwa upaya pemberantasan harus terus diperkuat. Dengan meningkatnya jumlah korban dan semakin kompleksnya modus pelaku, penegakan hukum yang cepat dan menyeluruh dinilai menjadi kunci memutus praktik perdagangan manusia di wilayah perbatasan tersebut.
Mulyono





