Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sugiharjo Dibongkar untuk Atasi Banjir

Berita, Daerah41 Dilihat

Batang Kuis- TransTV45.com|| Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama unsur Muspika Batang Kuis menertibkan seluruh bangunan dan warung milik warga yang berdiri di bantaran Sungai Sugiharjo, Sabtu 6 Desember 2025. Penertiban dilakukan untuk memperlancar aliran sungai yang selama ini tersumbat, sehingga menyebabkan lambatnya surut air saat banjir melanda kawasan tersebut.

Pantauan wartawan pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB, satu unit excavator dikerahkan untuk membersihkan bantaran sungai. Kondisi sungai yang kotor dan dipenuhi bangunan liar dinilai memperparah banjir beberapa hari lalu, karena aliran air tidak dapat bergerak dengan lancar.

Bupati Deli Serdang sebelumnya telah mengeluarkan surat tanggap darurat, yang menjadi dasar pelaksanaan penertiban sesuai SOP. Setiap bangunan yang melanggar aturan dan berdiri di zona terlarang, khususnya bantaran sungai, wajib dibongkar demi kepentingan keselamatan lingkungan dan warga.

Dalam kegiatan itu tampak hadir Kasatpol PP Deli Serdang bpk Marjuki. S.Sos  Map, bersama sejumlah personel, Camat Batang Kuis, Muhammad Faizal Nasution S.STP ,M.AP,  beserta jajaran, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kuis, Babinsa Koramil Batang Kuis, Kepala Desa Sugiharjo Hariadi Putra, serta para kepala dusun.

Penertiban ini diharapkan dapat mempercepat surutnya genangan banjir yang masih tersisa di rumah warga dan mencegah terulangnya bencana serupa di kemudian hari. Pemerintah menegaskan bahwa aliran sungai harus tetap bersih dan bebas dari bangunan liar agar fungsi pengendalian air berjalan optimal.

DPP.PPBMI

( HAMIJAT/Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *