AKS Langkah Krusial Percepat Penurunan Angka Stunting

Berita, Daerah9 Dilihat

LUBUK PAKAM -TransTV45.com|| Audit Kasus Stunting atau AKS merupakan langkah strategis dan krusial dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Deli Serdang.

Melalui audit tersebut, bukan hanya mengetahui besaran kasus stunting, tetapi juga akar masalah dan faktor risiko yang paling dominan. Temuan tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan intervensi yang tepat.

“Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, serta kepala desa/lurah harus mempelajari secara menyeluruh rekomendasi tim pakar dan menerjemahkannya menjadi rencana aksi nyata,” tegas Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS membuka Diseminasi AKS Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, Selasa (9/12/2025).

Integrasi program dan anggaran, pendampingan keluarga terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), validasi data sasaran seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, anak di bawah dua tahun (baduta), dan anak di bawah lima tahu (balita), juga hal penting.

Wabup juga menyoroti adanya persoalan keluarga yang ditemukan di luar data formal pemerintah, seperti keluarga yang mengalami kekurangan pangan, lingkungan kerja dan sosial yang berdampak pada gizi keluarga, dampak situasi bencana, seperti banjir, terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Kondisi tersebut harus menjadi perhatian seluruh struktur pemerintahan hingga level desa, serta mendorong penanganan yang lebih responsif dan komprehensif.

“Masa depan Kabupaten Deli Serdang berada pada generasi yang tumbuh saat ini. Mari bekerja dengan empati, tanggung jawab, dan kolaborasi. Penurunan stunting adalah kerja bersama. Kita harus memastikan anak-anak Deli Serdang tumbuh sehat, cerdas, dan siap menjadi generasi emas,” tegas Wabup.

Sebelumnya, pada Diseminasi AKS yang berbagai unsur OPD, tenaga kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, kecamatan lokus stunting, dan pemangku kepentingan lainnya itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Deli Serdang, Adela Sari Lubis STr Keb menyampaikan, percepatan penurunan stunting harus dilakukan melalui kegiatan prioritas Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).

Strategi tersebut dilaksanakan melalui intervensi spesifik, yakni fokus pada penyebab langsung stunting, seperti peningkatan gizi, layanan kesehatan ibu dan anak, dan intervensi sensitif meliputi penyediaan air bersih, akses sanitasi, lingkungan sehat.

AKS dilaksanakan melalui analisis lapangan dan penilaian kondisi kelompok sasaran untuk mengetahui risiko penyebab stunting serta memberikan rekomendasi tatalaksana bagi pemerintah daerah.

Sejumlah kelompok sasaran AKS sebanyak 96 orang, terdiri dari 15 calon pengantin, 19 ibu hamil, 18 ibu pascasalin, 21 Baduta, dan 23 Balita.

Tahapan AKS telah dilakukan sejak Oktober hingga November 2025, melalui Rapat Koordinasi Tim Teknis dan Pakar (29 Oktober 2025), Bimtek Pengisian Formulir AKS (3 November 2025), Skrining dan Kunjungan Lapangan (6–7 November 2025), Diskusi Hasil Assessment Tim Pakar dan Satgas Stunting, dilanjutkan dengan Diseminasi Hasil AKS, 9 Desember 2025.

DPP. PPBMI
( D. 51L )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *