
Sambas,TransTV45.com. : Sorotan tajam kembali mengarah ke Kejaksaan Negeri Sambas. Beberapa warga Sambas yang enggan disebutkan namanya mengaku telah melaporkan dugaan pelanggaran pengelolaan APBD Sambas sejak lebih dari tiga bulan lalu, namun hingga kini tidak ada satu pun respons, progres, atau tanda-tanda tindak lanjut dari pihak kejaksaan. (Kamis, 11 Desember 2025)
Salah satu pelapor yang enggan disebutkan namanya menuding bahwa Kasi Pidsus Kejari Sambas tampak hanya berani menggarap dugaan korupsi di Perumda Tirta Muare Ulakan, sementara ketika berhadapan dengan laporan terkait APBD, keberanian itu tiba-tiba menghilang.
“Kami melapor sudah lebih dari tiga bulan. Sampai hari ini tidak ada sedikit pun respon. Diam total. Kami tidak tahu kenapa. Tidak berani? Tidak mau? Atau… karena kantor Kejari Sambas yang baru itu dibangun dari hibah APBD Sambas? “.Ujar nya

Mereka menegaskan bahwa laporan masyarakat bukan untuk disimpan dalam laci atau digantung tanpa kejelasan. Jika memang tidak bisa diproses, Kejari Sambas seharusnya menyampaikan secara terbuka, bukan membiarkannya seperti laporan tak bernilai.
“Kami tidak muluk-muluk. Kalau tidak bisa diproses, bilang saja. Jangan diam seperti tidak punya keberanian,” tegas salah satu pelapor
Kritik warga ini juga mengaitkan pola penanganan perkara oleh Kejari Sambas yang dinilai tidak konsisten. Beberapa kasus tertentu terlihat seperti dipilih dan diprioritaskan, sementara laporan lain,terutama yang menyangkut pengelolaan APBD seolah dipinggirkan.
Warga tersebut juga menegaskan bahwa kritik ini bukan hanya ditujukan kepada Kasi Pidsus, tetapi tantangan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sambas yang baru.
“Tantangan ini juga kami sampaikan kepada Kajari Sambas yang baru. Anda datang ke Sambas dengan amanah besar: menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai publik melihat Anda hanya melanjutkan budaya pilih-pilih kasus.”
Pelapor lainnya menambahkan bahwa masyarakat Sambas menunggu pembuktian nyata, bukan sekadar seremoni pelantikan atau janji-janji normatif. Publik ingin melihat apakah Kajari yang baru berani menyentuh perkara yang dianggap sensitif, atau justru ikut larut dalam pola lama yang diduga penuh keraguan.
Diamnya Kejari Sambas hingga saat ini justru memunculkan pertanyaan besar.
Apakah independensi penegakan hukum masih terjaga?
Apakah fasilitas hibah APBD membuat kejaksaan kehilangan ketegasan?
Atau ada laporan-laporan tertentu yang sengaja ‘dipilih untuk diam’?
Sementara itu, masyarakat terus menunggu apakah laporan dugaan pelanggaran APBD itu akan diproses, atau dibiarkan membusuk?
Keberanian para penegak hukum Sambas sedang diuji. Dan warga Sambas tidak akan lupa siapa yang bekerja dan siapa yang memilih diam.
Mulyono/Tim





